Tiktok Viral di Sosmed, Pedagang di Garuk PT KAI

oleh -399.759 views

Belawan I Realitas – PT Kereta Api Indonesia Devisi Regional I Sumatera Utara (PT KAI DIVRE I Sumut) lakukan aksi penertiban pedagang kaki lima, dibantu Muspika Plus, TNI – Polri, Satpol PP Pemko Medan, beberapa OKP dan Ormas pada Sabtu, (05/09/2020) sekira pukul 08.00 Wib di atas lahan PT KAI Jalan Sumatera Lingkungan 01, 38, 41 dan 42, Kelurahan Belawan 2, Kecamatan Medan Belawan, Medan, Sumatera Utara.

Hal ini terjadi terkait viralnya video tiktok kondisi areal rel PT. KAI Stasiun Belawan di Media Sosial (Medsos) beberapa hari sebelumnya sampai ke Direktorat Jenderal Perkeretaapian (Ditjen KA) dan Kementerian Perhubungan.

Dalam pelaksanaannya sempat mendapat kendala antara masyarakat, pedagang dengan pihak PT KAI, dikarenakan dalam pelaksanaannya terjadi tebang pilih dan menimbulkan tanda tanya besar mereka.

Ibu Lina seorang pedagang Monza selama 25 tahun tidak dapat menahan air matanya yang berlinang saat melihat kiosnya di hancurkan oleh alat berat beko milik PT. KAI “Rumah dan kios kami sudah hancur, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari kami mau kerja dan makan apa pak,” Tangisnya.

Vice Presiden Devisi Regional I Sumut, Daniel Johanes Hutabarat ketika dikonfirmasi kru Media Realitas.com dilokasi penertiban mengatakan, silahkan jumpai Humas PT KAI Divre I Sumut.

“Silahkan Abang jumpai Mahendro karena semua pertanyaan sudah saya serahkan dengan beliau untuk menjawabnya”, Jelasnya.

Para awak Media berupaya untuk mencari Mahendro selaku Humas sesuai dengan arahan Vice Presiden PT KAI Divre I Sumut, ternyata yang bersangkutan  tidak diketahui dan awak Media mendapat info sudah pulang.

Camat Kecamatan Medan Belawan, Ahmad SP saat dimintai komentarnya hanya bisa berharap kepada masyarakat daerah pinggir rel agar tidak membangun lagi dibantaran tanah PT KAI, karena tanah tersebut adalah aset mereka.

“Tanah dan bangun Bapak/ibu tidak memiliki surat izin dari PT KAI, jadi tolonglah kerjasamanya agar pembangunan tata kota dapat terlaksana dengan baik dan untuk pedagang tidak diperbolehkan lagi jualan dibantaran rel kereta api karena sudah menjadi keputusan hasil musyawarah sebelumnya,” Terangnya.

Dilain tempat, Ketua Forum Masyarakat Belawan Membangun (FORMABEM), Benyamin Sani didepan awak Media menuturkan, PT KAI seharusnya menyelesaikan permasalahan yang ada sebelumnya dan baru melakukan pembenahan.

“Program PT KAI dalam menertibkan pedagang kaki lima, kami dukung guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan tapi harus tegas, adil dan konsekuen tanpa pandang bulu saat melakukan penertiban agar menimbulkan efek jera bagi para pedagang”, Tuturnya.

“PT KAI juga harus menindak pedagang yang berada dibangunan baru karena keberadaannya sudah menyalahi peraturan dan aturan berlaku serta menjelaskan kemana taman yang ada sebelumnya dan jalur hijau dimana lokasinya”, Tutupnya. (Win)