Tiga Kali Sudah Tito Tegur Kepala Daerah

oleh -294.759 views

Jakarta I Realitas – Tiga Kali Sudah Tito Tegur Kepala Daerah.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pernah mengingatkan agar calon kepala daerah tidak menciptakan keramaian saat kampanye jelang Pilkada 2020. Tito mengajak masyarakat mem-bully calon kepala daerah yang menciptakan keramaian di tengah pandemi Corona ini.

“Kalau ada calon kepala daerah yang masih buat keramaian, kerumunan, bully saja. Gimana mau jadi pemimpin kalau tidak bisa atur pendukungnya. Bagaimana mau kendalikan COVID kalau sudah terpilih nanti,” kata Tito usai Rakor kesiapan Pilkada serentak 2020 dan pengarahan kepada Satgas Covid-19 di Padang, Sumatera Barat, Rabu (26/8/2020) dini hari.

BACA JUGA :  YARA Langsa Desak Kejari Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Kasus Pemerasan Dijajaran Dinas Pendidikan Kota Langsa

Menurut Tito, bully akan menjadi sanksi sosial terhadap calon kepala daerah yang masih menciptakan kerumunan selama proses Pilkada. Tito juga meminta agar seluruh calon kepala daerah memberikan gagasan pengendalian Corona saat kampanye.

“Pilkada serentak ini harus jadi momentum perlawanan terhadap pandemi virus Corona, para kandidat atau pasangan calon harus berlomba-lomba memberikan gagasan pengendalian COVID dan mengatasi dampak sosial ekonomi yang timbul,” katanya.

Namun rupanya peringatan dari Tito kepada kepala daerah ini masih ada yang menghiraukan. Ada kepala daerah yang akan kembali mencalonkan diri di Pilkada 2020 mengabaikan peringatan agar tak menggelar kampanye yang mengumpulkan banyak orang.

BACA JUGA :  YARA Langsa Desak Kejari Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Kasus Pemerasan Dijajaran Dinas Pendidikan Kota Langsa

Tiga Bupati di Sulawesi Tenggara yang ditegur Mendagri Tito Karnavian. Mereka ditegur karena mengabaikan protokol kesehatan di acara politik terkait Pilkada 2020.

Ketiganya adalah Bupati Muna Rusman Emba, Bupati Muna Barat Laode M Rajiun dan yang terbaru Bupati Wakatobi Arhawi. Mereka sama-sama kembali mencalonkan diri di Pilkada masing-masing daerah sebagai bakal calon petahana.

Teguran itu dituangkan dalam surat yang diteken Dirjen Otonomi Daerah Akmal Malik atas nama Mendagri.(Dtc/Red)