Samarinda I Realitas – Pilu Anak Korban Prostitusi Diperkosa di Rumah Aman Berkali-kali.
Kisah pilu dialami NJ, remaja 14 tahun, korban prostitusi online di Kalimantan Timur. Alih-alih mendapat perlindungan, NJ justrudiperkosa berkali-kali oleh RC (25), petugas jaga di rumah aman.
Kasus ini bermula dari bulan Juli lalu. Jatanras Polda Kaltim bersama Polres Paser berhasil mengungkap kasus prostitusi online di sebuah penginapan Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Grogot.
Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan 6 tersangka yang diduga berperan sebagai mucikari. 5 laki-laki dan 1 perempuan.