Penetapan Rektor Dan Wakil Rektor Moestopo Dinilai Cacat Hukum

oleh -856.759 views

Jakarta I Realitas – Penetapan Rektor Dan Wakil Rektor Moestopo Dinilai Cacat Hukum.

Setelah ramai didemo mahasiswa pada tahun 2019, kini universitas moestopo dinilai semau maunya dalam menilih pejabat tanpa menghiraukan aturan atau statuta yang ada, dan di nilai cacat hukum serta melanggar aturan organisasi.

Pengangkatan Rektor tanpa melalui pertanggung jawaban senat dan langsung bisa mencalonkan kembali, dan dalam fit and proper test senat universitas tidak boleh memilih calon rektor yang ada, hanya yayasan yang punya hak preogatif untuk memilih rektor, jadi pemilihan rektor hanya sandiwara dan dagelan kata pejabat humas yang enggan disebutkan namanya.

BACA JUGA :  Ketua LSM KANA Muzakkir : APH Segera Usut Tuntas Dugaan Hilangnya Aset Negara Milik Dinas Pendidikan Aceh Timur

Sedang penetapan wakil rektor dinilai cacat hukum, dalam statuta wakil rektor dipilih berdasarkan pertimbangan senat universitas, dan hanya bisa dipilih 2 periode.

Untuk warek 1 saudara andriansyah seharusnya tidak bisa dipilih sebagai warek kembali, karena sudah menjabat 2.5 periode atau 10 tahun yakni sebagai warek 3 selama 1,5 periode dan warek 1 selama 1 periode, jadi harusnya tidak bisa dilantik lagi sebagai wakil rektor.

Sedang untuk warek 2 saudara Sumarhadi seharusnya juga tidak bisa dilantik lagi karena sudah 2 periode dan usia saudara Sumarhadi sudah pensiun, sedang batas usia pensiun adisten ahli hingga Lektor Kepala dalam usia 65 thn sedang saudara sumarhadi sudah 67 tahun.

BACA JUGA :  Ketua LSM KANA Muzakkir : APH Segera Usut Tuntas Dugaan Hilangnya Aset Negara Milik Dinas Pendidikan Aceh Timur

Dan yang paling memprihatinkan yang bersangkutan tidak memiliki prestasi sama sekali Jadi pelantikan rektor dan wakil rektor dinilai cacat hukum dan menabrak berbagai aturan dan statuta.

Tindakan yayasan yang selalu melanggar ketentuan tersebut, jelas merusak tatanan moestopo dan akan semakin menurunkan citra moestopo kedepan, bahkan akan membawa kehancuran universitas moestopo.

Selama ketua pembina yayasan masih dikelilingi oleh orang orang yang gemar melanggar aturan, maka moestopo akan semakin terpuruk, tegas pejabat humas moestopo yang engan disebutkan namanya. (*)