Mantan Pejabat Polri Tak Hadir Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi PT DI

oleh -231.759 views

JAKARTA I Realitas Mantan Pejabat Polri Tak Hadir Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi PT DI.

KPK dijadwalkan memanggil mantan Direktur Poludara Baharkam Polri, Irjen (Purn) Deddy Fauzi Elhakim hari Senin (31/8/2020). Namun yang bersangkutan tidak menghadiri pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Deddy Fauzi dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia(PT DI) tahun 2007-2017. Mantan Deputi Bidang Pemberantasan BNN tersebut rencananya akan diminta keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Budi Santoso.

BACA JUGA :  Pembangunan PAUD SABILIL HUDA Dana Revitilasi Rp.481 juta Lebih Dibangun Asal Jadi Di Gampong Bintah

“Saksi tidak hadir Irjen Deddy Fauzan Elhakim, mantan Direktur Poludara Mabes Polri. Belum diperoleh informasi ketidakhadirannya,” kata Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (1/9/2020).

Hari ini KPK juga memanggil satu saksi lainnya untuk kasus tersebut yakni Staf Keuangan PT DI, Sonny Ibrahim. Sonny hadir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

BACA JUGA :  Diduga Oknum Kepsek Salah Satu SD di Aceh Timur Digerebek Warga, Dengan salah seorang Guru PAUD, Pihak Terkait Belum Beri Konfirmasi kepada Media

Kepada Sonny, penyidik lembaga antirasuah menggali soal penyusunan anggaran untuk mitra penjualan PT DI. KPK mendalami dugaan penyusunan anggaran yang tidak beres hingga menyebabkan kerugian keuangan negara.(IN/Red)