Labuhanbatu Selatan I Realitas – Status Saksi Wakil Rakyat PDIP Labusel Diduga Pencabut Kuku Warga.
Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukananggota DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel) dari Fraksi PDIP, Imam Firmadi terhadap warga Muhammad Jefry Yono masih bergulir hingga kini. Namun, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Minggu (28/6/2020), dilakukan oleh Imam dan tiga rekannya. Jefry menceritakan sambil terbaring di rumahnya.
Jefry mengatakan peristiwa dugaan penganiayaan itu diawali saat tangannya diikat dalam mobil menuju Cikampak, Torgamba, Labusel. Tiba di wilayah Desa Gapura, Jefry mengaku dipukuli dengan kayu, batu hingga gancu (galah yang berpengait pada ujungnya).
Jefry menyebut puncak penyiksaan yang dialaminya adalah saat diseret ke depan salah satu bengkel. Dia menyebut terduga pelaku penganiayaan mengambil tang untuk menjepit telinganya. Setelah itu, tang tersebut digunakan untuk mencabut paksa kuku jari kelingking kaki kirinya.
“Saya mohon pak Polisi memproses kasus ini,” kata ibunda Jefry, Arbaiyah, Selasa (28/7/2020).
Polisi mengatakan pemeriksaan itu dilakukan terkait proses penyidikan atas laporan dugaan penganiayaan. Status Imam pun masih saksi, padahal peristiwa dugaan penganiayaan Jefry terjadi lebih dari sebulan lalu.Namun, hingga kini belum ada kejelasan siapa tersangka yang diduga menganiaya Jefry. Imam bersama tiga rekannya pun sempat diperiksa polisi pada Kamis (30/8) lalu.
“Keempatnya diperiksa sebagai saksi,” kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit , Senin (3/8).(Dtc/Red)