Proyek Jambanisasi Desa Pinggan Mbelang Tahun 2019 Diduga Fiktif “LSM Tipikor Minta Kajari Lidik

oleh -439.759 views

Kutacane I Realitas – Proyek Jambanisasi Desa Pinggan Mbelang Tahun 2019 Diduga Fiktif “LSM Tipikor Minta Kajari Lidik.

Dalam memajukan pembangunan desa, pemerintah telah menggelontorkan dana bantuan melalui Dana Desa (DD) yang digunakan untuk proyek Jambanisasi Desa Pinggan Mbelang Kecamatan Babul Rahmah Kabupaten Aceh Tenggara berjumlah Rp.173.124.000, rupiah pada tahun anggaran 2019 lalu diduga fiktif.

Namun anggaran yang cukup sangat fantastis itu ternyata masih ada saja skandalisme oleh oknum kepala desa yang diduga menggunakan ADD dan DD tersebut untuk kepentingan dirinya pribadi.

BACA JUGA :  Panjat Pinang dan Warisan Belanda Yang Harus ditinggalkan

Seperti yang dilakukan salah satu oknum kepala Desa Pinggan Mbelang yang diduga melakukan tindak pidana korupsi ADD dan DD kata Jupri R yang merupakan aktivis lsm Tipikor Agara pada Senin (31/08/2020).

Dijelaskannya, dana Jambanisasi Desa Pinggan Mbelang pada tahun 2019 lalu menurut pengakuan bendara desa beberapa waktu lalu, membenarkan adanya proyek Jambanisasi Desa pada tahun 2019, “namun itu akan dikerjakan pada tahun 2020 nanti sebut bendara saat saya tanya via hp kata Jupri R, namun hal itu hingga saat ini Jambanisasi belum dikerjakan oleh kepala desa, diduga kuat dana itu difiktifkan oleh oknum kepala desa, untuk itu saya berharap kepada Kejari Agara untuk melakukan Lidik terhadap dana tersebut tutup Jupri R.

BACA JUGA :  Peringati HUT ke-81 RI, 341 WBP Lapas Kelas II B Idi Terima Remisi Umum

Sementara itu ketika dikonfirmasi kepala Desa Pinggan Mbelang Saliman pada Senin (31/08/2020) via hp, namun hp Saliman tengah tidak aktif, sehingga berita ini diturunkan belum bisa memberikan keterangan terkait hal (Sumardi).