Aceh Singkil | Realitas – Pemkab Aceh Singkil Rapat Koordinasi Bahas Pembelajaran Tatap Muka, Sepakati 4 Poin.
Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil pada rapat koordinasi membahas pembelajaran tatap muka bagi semua jenjang pelajar dipimpin oleh Wakil Bupati Aceh Singkil Sazali S Sos, hasilkan 4 poin rekomedasi.
Rapat koodinasi dihadiri Staf ahli, Asisten, tim Gugus Tugas Penanganan Pencegahan Covid-19, MPD, Kepala Disdikbud, Kepala Dinas Syariat Islam Pendidikan Dayah, BPBD, Kadis Kesehatan, Unsur Kemenag dan unsur kantor cabang SBAS Dinas Pendidikan Aceh, Sabtu (29/8) di aula Setdakab setempat.

Pembahasan untuk dilaksanakannya belajar tatap muka, berjalan lancar kendati sedikit beradu argumen. “Selama pembahasan argumen-argumen yang disampaikan sepertinya masih belum sependapat”, ujar Kepala Disdikbud Kabupaten Aceh Singkil Khalilullah SPd. disela-sela rapat koordinasi itu.
Dia mengakui, sebahagian besar para orang tua/wali murid sangat setuju untuk dilaksanakannya sekolah tatap muka, sebagaimana diedarkannya surat pernyataan, namun kendati Pandemi Corona sudah tampak mereda, daerah masih belum ditetapkan peta status warna zona.
“Dalam hal ini, untuk pembahasan pelaksanaan sekolah tatap muka, akan dilakukan pertemuan rapat koordinasi lanjutan, dan semoga berjalan lancar”,ujarnya.
Khalilullah menyebutkan hasil rapat, berdasarkan penyampaian dan masukan dari para pihak terkait memperoleh empat poin kesepakatan yaitu;
– Dinkes Kabupaten Aceh Singkil harus segera menetapkan status zona penanganan Covid-19 dalam waktu cepat setelah berkoordinasi dengan pihak berwenang.
– Merekomendasikan kepada Satuan Gugus Tugas Penanganan Percepatan Pencegahan Covid-19 Aceh Singkil untuk membuka sekolah pada jenjang SMP dan SMA sederajat kecuali TK/Paud dan Sekolah Dasar (SD) karena masih proses kajian sesuai kondisi daerah.
– Melakukan Simulasi Sekolah tatap muka dengan melibatkan Satuan Gugus Tugas, dan Unsur Forkopimda Kabupaten Aceh Singkil.
– Memastikan kepada para pemangku kepentingan dan satuan pendidikan agar menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin untuk menjaga kondisi kesehatan pendidik dan peserta didik. (Rostani/Yudi).

