Ciamis I Realitas – Dewan di Ciamis Terlibat KDRT-Polisikan Putri Kandung Gegara Status FB.
Anggota DPRD Ciamis SYN kini menjadi sorotan. Setelah sebelumnya terlibat kasus KDRT dengan SE ( mantan istri), SYN juga melaporkan putri kandungnya GM (26) ke Polda Jawa Barat terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Usut punya usut, di balik pelaporan ayah terhadap anak ini dilatarbelakangi kasus KDRT sebelumnya. Diduga GM kesal dan marah terhadap bapaknya, karena telah menyakiti ibunya di tahun 2019 lalu.
GM mengaku kesal kepada SYN karena lebih memilih orang lain daripada keluarganya. Ia merasa didzolimi oleh bapaknya. Menurutnya sikap bapaknya sekarang seperti bukan ke anak kandung.
Sampai akhirnya karena kekesalan yang memuncak, GM memposting status cacian dan kasar yang ditujukan kepada SYN bapaknya.
“Kasus ini merupakan buntut dari persoalan orang tuanya. Saya kaget dan sangat menyayangkan seorang ayah melaporkan putrinya sendiri ke polisi,” ujar Kuasa Hukum GM, Bambang Lesmana, Jumat (14/8/2020).
Bambang menyebut GM masih memiliki masa depan panjang dan akan berdampak berat bila laporan terus dilanjutkan. Bambang menilai SYN tidak memikirkan masa depan putrinya saat melaporkan ke polisi.
“Apa tidak dipikirkan masa depan anak. Kalau berlanjut bisa dihukum, kalau terbukti,” ucapnya.(Dtc/Red)