Masyarakat Yang Lahir Pada Tanggal 17 Agustus Diberikan SIM Gratis Pada Hari Kemerdekaan Ke-75 RI

oleh -363.759 views

Banda Aceh | Realitas Masyarakat Yang Lahir Pada Tanggal 17 Agustus Diberikan SIM Gratis Pada Hari Kemerdekaan Ke-75 RI.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Ery Apriyono, S. I. K., M. Si, dalam siaran persnya, Kamis (13/08/2020) mengatakan, dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia Tahun 2020, Dirlantas Polda Aceh akan membagikan SIM gratis bagi masyarakat Aceh yang kahir pada tanggal 17 Agustus dan sudah berumur minimal 17 tahun serta sudah bisa mengendarai sepeda motor atau mobil.

BACA JUGA :  Hak Pekerja Dipertanyakan, PT CMMN Diterpa Dugaan Persoalan Penggajian dan KKN : Direktur PTPN 1 Harus Periksa Dan Uadit Kinerja Pejabat Di RSCMN

Jenis SIM yang akan diberikan adalah SIM A atau SIM C dan di setiap daerah kabupaten/kota akan diberikan kuota SIM gratis sebanyak 10 SIM, kecuali untuk Kota Banda Aceh diberikan kuota sebanyak 20 SIM, sebut Kabid Humas.

BACA JUGA :  JELANG MUSDA VI KAHMI BATAM, FARHAN MULAI KONSOLIDASI DUKUNGAN: PERTARUNGAN KETUA MAKIN PANAS

Silahkan masyarakat Aceh bisa mendaftar langsung ke pelayanan SIM yang ada di Polres-Polres di jajaran Polda Aceh dengan menunjukkan KTP kepada petugas bahwa yang bersangkutan lahir pada tanggal 17 Agustus, jelas Kabid Humas.

SIM gratis tersebut diberikan untuk Jenis SIM baru atau perpanjangan adalah pada saat tanggal 17 Agustus 2020, kata Kabid Humas lagi. (Rahmad Wahyudi)