PEKALONGAN I Realitas – Terlibat Skandal Asusila, 2 Hakim di PN Pekalongan Disanksi.
Dua orang oknum hakim Pengadilan Negeri Pekalongan, Jawa Tengah terlibat skandal asusila. Keduanya mendapat sanksi berat untuk tidak menangani perkara dan dipindahtugaskan.
Kedua hakim berjenis kelamin laki-laki berinisial IGMJ (44) dan perempuan UMH (43) berlibat kasus asusila. Keduanya diketahui sudah memiliki pasangan sah masing-masing.
Kasus mereka terbongkar setelah badan pengawas Mahkamah Agung (MA) melakukan pemeriksaan dan menggumunkan putusannya. Mereka terbukti melanggar kode etik.
Ketua PN Pekalongan, Sutaji membenarkan terjadinya kasus tersebut. Dia mengatakan, sebelumnya dihubungi hakim MA untuk dimintai keterangan. Sutaji memastikan telah memberikan sanksi saat mengetahui laporan tersebut.
“Saya ditelepon sama hakim MA, soal dua hakim atas nama tersebut. Itu betul, setelah itu mereka datang ke sini untuk melakukan pemeriksaan, saya juga dikut diperiksa,” ucapnya, Selasa (7/7/2020).
“Sejak ada laporan tersebut, saya sudah melakukan tindakan-tindakan sementara. Yaitu tidak memberikan perkara kepada yang bersangkutan. Perkara lama yang dipegang yang bersangkutan pun saya tarik dan digantikan hakim lain,” ucapnya lagi.
Usai diperiksa badan pengawasan hakim MA, keduanya sudah diberikan sanksi disiplin berupa hakim non palu. Mereka juga dipindahtugaskan di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang dan Maluku Utara tanpa dibayarkan tunjangan hakimnya selama 1 dan 2 tahun.(IN/Red)