Danton Tersedu Minta Maaf Pada Maimul Mahdi

oleh -718.759 views
Teks foto : Wartawan Metrorakyat, Irmansyah, Pengacara Chairul Azmi dan Anggota DPRK Langsa Maimul Mahdi bersalaman usai penanda tanganan fakta perdamaian di Caffe RH Langsa, Sabtu (04/07/2020) sore

Langsa I Realitas – Danton Tersedu Minta Maaf Pada Maimul Mahdi.

Irmansyah atau yang akrab disapa Danton salah satu wartawan Metro rakyat tersungguk-sungguk meneteskan air matanya saat meminta maaf kepada Maimul Mahdi pada saat penandatangan fakta perdamaian yang berlangsung di Caffe RH Langsa, Sabtu (04/07/2020) sore.

“Saya atas nama pribadi meminta maaf kepada Maimul Mahdi dan seluruh keluarganya atas pemberitaan dan tudingan miring terhadap Bg Maimul,” ucap Irmansyah atau Danton sembari menyeka air matanya.

Masih menurut Danton, sejauh ini ianya telah hilaf dalam memberitakan dan mana telah meresahkan pihak Maimul Mahdi bahkan keluarganya.

“Mohon maaf Bg Maimul dan saya ucapkan terimakasih atas kerendahan hatinya atas hilaf ini dimana acara sudah difasilitasi oleh pihak pengacara Bg Maimul Mahdi,” ujar Danton.

Sementara itu, Maimul Mahdi yang juga Anggota DPRK Langsa itu dihadapan pengacara maupun insan pers lain yang hadir menyatakan bahwa, secara pribadi tidak ada niat melakukan upaya hukum terkait pemberitaan saudara Danton.

Namun, dalam pemberitaan tersebut telah menyudutkan pihaknya secara pribadi oleh karenanya berkesimpulan ditempuh jalur hukum.

“tidak ada membuat klarifikasi kembali pihak Danton dan untuk itu kita melakukan upaya hukum karena telah mencemarkan nama saya dan keluarga,”papar Maimul Mahdi.

Pun demikian, Maimul Mahdi melalui pengacara bersedia membuat perdamaian melalui pengacara dan berharap tidak ada lagi persolaan terulang.

“Apapun yang dilakukan hari ini untuk kebaikan bersama, saya berharap rekan-rekan media terus menjadi mitra dan saling memaafkan kedepan tidak ada persoalan lagi,” imbuh Maimul Mahdi berhati besar.

Sementara, Chairul Azmi,SH selaku pengacara Maimul Mahdi membacakan fakta perdamaian yang isinya bahwa dengan ini pihak pertama dan pihak kedua sepakat untuk melakukan perdamaian.

Butir point yang disepakati bahwa pihak pertama telah mengakui kesalahan yang telah diperbuatnya terhadap pihak kedua terkait dengan berita yang ditulis dan dimuat di portal media online
dengan judul “Adek Walikota Dukung Permainan Bilyar Kabid WH Minta Ditutup”.

Lanjutnya, tertanggal 3 Februari 2020 yang mengandung kalimat dan pernyataan negatif dan
mencemarkan nama baik pihak kedua.

“Bahwa pihak pertama menyesali dan menyampaikan permohonan maaf yang setulus-tulusnya kepada pihak kedua beserta seluruh keluarga besarnya atas perbuatannya tersebut pada angka 1 diatas, sebagaimana juga telah dilaporkan oleh pihak kedua.

 kepada Pihak Kepolisian Resor Langsa dengan Surat Keterangan Tanda Bukti Lapor (SKTBL) Nomor : SKTBL/23/11/RES.I.24/2020/Aceh/Res.Langsa, tertanggal 7 Februari 2020,” paparnya.

Masih dalam perjanjian tersebut, bahwa pihak kedua menerima permohonan maaf dari pihak pertama dan dengan demikian pula pihak kedua memaafkan perbuatan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh pihak pertama.

Dijabarkan lagi, sebagai bentuk pertanggung jawaban, pihak pertama berjanji memulihkan harkat, martabat dan nama baik pihak kedua dengan cara melakukan pernyataan maaf secara tertulis yang ditayangkan diportal media online tempat pihak pertama bekerja minimal selama 10 hari berturut-turut serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya sebagaimana tersebut pada angka 1 diatas.

Serta yang terakhir bahwa pihak kedua setuju untuk menghentikan semua upaya hukum yang telah dilakukan terhadap perbuatan pihak pertama dalam waktu secepatnya setelah pihak pertama melaksanakan tanggung jawabnya.

“Demikian hasil kesepakatan perdamaian antara Pihak Kesatu dan Pihak Kedua dibuat dengan penuh kesadaran didasari rasa tanggung jawab, tanpa tekanan dan atau intimidasi dari Pihak manapun serta dibuat serta dibumbuhi tanda tangan bermaterai,” tulis perdamaian tersebut melalui Chairul Azmi selaku pengacara

Sedangkan hadir sebagai saksi yakni Agus Setiawan dari pihak Maimul Mahdi dan Talib dari pihak Irmansyah atau Danton yang disaksikan beberapa wartawan media cetak maupun online.

“Kami ucapakan terimakasih kepada semua pihak, dewan pers, kepolisian Resort Langsa dan semua kawan-kawan media,” tukas Chairul Azmi. (*)