Langsa I Realitas – Aliansi Mahasiswa Kota Langsa Menolak Omnibus Law Dan Rancangan RUU HIP.
Pernyataan tersebut disampaikan seratusan mahasiswa yang tergabung dalam AMKL, didepan DPRK Langsa Rabu (22/07/2020).
Hasil pantauan wartawan Media Realitas, sejak bergerak dari Lapangan Merdeka Langsa, sampai ke gedung DPRK Langsa, Sekira pukul 09:40 WIB mahasiswa dari kampus Unsam Langsa, Institut Agama Islam Negeri Langsa, Universitas Sains Cut Nyak Dhien dan Akper Depkes ini melakukan orasi di lapangan merdeka Kota Langsa.
Kemudian mahasiswa melakukan long match dari Lapangan Merdeka menuju gedung DRPK Langsa, untuk melakukan orasi.

Dihalaman Gedung DPRK Langsa, mahasiswa menyampaikan tuntutannya secara bergiliran, ada juga diantara mereka yang menyampaikan aspirasinya lewat puisi.
Dalam orasinya, AMKL menolak upaya sentralisasi kekuasaan melalui konsep Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang mencederai semangat reformasi, ujar tim orasi dari Mahasiswa.
Massa dari BEM juga menolak penyederhanaan regulasi terkait perizinan AMDAL dan aturan pertambangan yang mengancam kelestarian Sumber Daya Alam jangka panjang serta mendesak untuk melaksanakan reforma agraria sejati.

Kami tetap menolak sentralisasi sistem pengupahan buruh, potensi maraknya tenaga kerja outshorching serta dikebirinya hak-hak buruh, seperti cuti, jam kerja tidak jelas dan PHK sepihak,”kata Presiden IAIN Langsa Rizki saat menyampaikan orasinya.
Mereka juga menolak sektor pendidikan dimasukkan kedalam Omnibus Law Cipta Kerja dan mendesak pemerintahan menghentikan praktik liberalisasi, privatisasi dan komersialisasi pendidikan serta demokratisasi kampus.
Mahasiswa juga mendesak DPRK Kota Langsa untuk segera menyampaikan aspirasi mahasiswa Kota Langsa kepada DPR Pusat paling lama 3 x 24 jam sejak hari ini.

Mahasiswa juga meminta agar DPRK Langsa mempublish minimal dua media cetak/online dalam penyampaian aspirasi kami ke DPR RI, yang harus dilakukan secepatnya.
Apabila poin tuntutan kami tidak diindahkan maka kami akan turun ke jalan dengan jumlah yang lebih besar, ujarnya.
Sementara itu Ali Iqbal Koordinator aksi, kami mahasiswa mengeluarkan masi tidak percaya terhadap DPR.
Sebagai mana tuntutan mahasiswa yaitu omnibuslaw dan HIP , omnibuslaw adalah rancangan UU yang mencederai hati buruh, sedangkan 9 dari 10 kami disini di biayai kuliah oleh keringat seorang buruh, ujar Iqbal.
Lebih lanjut Iqbal juga menyebutkan terkait HIP memang benar RUU ini sudah di tolak tapi perlu kita ketahui bahwa regulasi ini tidak bisa kita diamkan, arti kata diluar sana di atas sana banyak pihak yang ingin mengubah ideologi Pancasila, sehingga tidak menutup kemungkinan apabila hari ini di tolak bisa saja besok atau lusa ini berkoak kembali, saya rasa begitu .

Seandainya HIP ini kembali di cetus maka akan merusak penuh haluan ideologi Indonesia, tutup Iqbal yang juga ketua BEM Fakultas Hukum Unsam Langsa. (H A Muthallib)

