Ulah Tak Terpuji Anggota Dewan di Seruyan Nyabu Lalu Ditangkap Polisi

oleh -330.759 views

Jakarta I Realitas – Ulah Tak Terpuji Anggota Dewan di Seruyan Nyabu Lalu Ditangkap Polisi.

Ulah anggota DPRD Kabupaten Seruyan, M Erwin Toha (MET), bikin geleng-geleng kepala. Sebagai wakil rakyat, Erwin malah diciduk polisi lantaran tersandung kasus narkoba.

Erwin ditangkap di Jalan Baamang Tengah I, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang Sampit, Kabupaten Kotim, Kalteng, Minggu (31/5/2020). Selain Erwin Toha (42), dua tersangka lain ialah Juniansyah (43) alias Ejon dan Kiky Muljayano (KM).

“J alias Ejon berperan sebagai bandar. KM (31) berperan sebagai pengedar,” kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan kepada wartawan, Rabu (3/5/2020).

Saat polisi masuk ke dalam rumah, terlihat Kiky Muljayono menyerahkan sesuatu kepada Erwin Toha. Pada momen itu, Erwin membuang barang tersebut.

“Pada saat diamankan, Erwin membuang barang tersebut dan setelah diamankan oleh petugas Kepolisian dan ditunjukkan surat perintah tugas dengan disaksikan oleh ketua RW setempat, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan 1 bungkus plastik kecil berisi sabu yang dibuang Erwin di air bawah rumah,” ujarnya.

BACA JUGA :  Sembilan Bulan Mengambang, Kasus Dugaan Pelanggaran Syariat Islam di Aceh Timur Belum Ada Kejelasan : Kuasa Hukum Mawardi Minta Kedua pelaku Segera di Tahan

Selain itu, polisi menemukan 1 bungkus plastik kecil berisi sabu yang dibuang Kiky Muljayono di air samping rumah. Polisi lalu menggeledah rumah Juniansyah.

BACA JUGA :  Sat Reskrim Polres Langsa Ungkap Dugaan Pencurian Granit RS Regional, Kerugian Ditaksir Rp1,5 Miliar

“Ditemukan 26 bungkus plastik kecil berisi sabu di atap samping rumah dan juga uang hasil penjual Rp 1.850.000 di kantong celana terlapor Juniansyah. Terlapor beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Kotim untuk proses lanjut,” ujarnya.(Dtc/Red)