Uang Rp80 Juta Diduga Habis 2 Hari, Perampok Toko Emas di Jayapura Ditangkap Polisi

oleh -236.759 views

JAYAPURA I Realitas – Uang Rp80 Juta Diduga Habis 2 Hari, Perampok Toko Emas di Jayapura Ditangkap Polisi.

Polisi menangkap seorang pria berinsial SE yang diduga telah merampok toko emas di Kota Jayapura, Papua, belum lama ini. Pelaku saat itu menggasak uang Rp100 juta dan sejumlah perhiasan seberat 30 gram emas.

Kapolsek Abepura, AKP Clief G Philipus Duwitd mengatakan, pelaku berinsial SE alias Napas Elopere, warga Arso, Kabupaten Keerom, Papua. Dia diamankan saat akan menjual perhiasan emas hasil rampokannya di toko wilayah Abepura.

“Kami tangkap pelaku pada Rabu (17/9/2020) kemarin, beserta barang bukti yakni uang senilai Rp20 juta dan beberapa perhiasan emas,” kata AKP Clief di Kota Jayapura, Papua, Jumat (19/6/2020) .

Dia mengatakan, SE beraksi di sebuah toko emas wilayah Abepura pada Senin (15/6/2020) pagi. Saat itu dia merampas tas milik pengusaha toko emas yang berisi uang senilai Rp100 juta dan sejumlah perhiasan seberat 30 gram emas.

“Saat kejadian, korban sedang lengah. Pelaku memanfaatkan kesempatan itu untuk mencuri tas korban dan langsung kabur,” ujar dia.

Polisi masih mendalami kasus pencurian ini. Sebab dari keterangan korban uang itu berisi uang Rp100 juta, sedangkan korban hanya memiliki uang Rp20 juta. SE diduga telah menghabiskan Rp80 juta selama dua hari sebelum tertangkap.

“Kami masih lakukan pemeriksaan untuk mengetahui uang Rp80 juta serta beberapa perhiasan lain yang tidak ada bersama pelaku,” ujar dia.(IN/Red)