Satu Per Satu Pemerkosa Remaja di Tangerang Diciduk Polisi

oleh -271.759 views

Tangerang I Realitas – Satu Per Satu Pemerkosa Remaja di Tangerang Diciduk Polisi.

Polisi terus mengembangkan kasus pemerkosaan terhadap remaja berumur 16 tahun di Tangerang, Banten. Satu per satu dari total 8 pelaku ditangkap polisi.

Setelah sebelumnya polisi menangkap 4 pelaku, terbaru polisi menangkap 2 pelaku, sehingga total pelaku yang sudah ditangkap berjumlah 6 orang dan 2 pelaku lainnya masih diburu.

BACA JUGA :  Ketua LSM KANA Muzakkir : APH Segera Usut Tuntas Dugaan Hilangnya Aset Negara Milik Dinas Pendidikan Aceh Timur

Kapolsek Pagedangan AKP Efri menyampaikan, dari keenam pelaku tersebut, dua orang memiliki hubungan kakak-adik.

“Dua pelaku itu kakak-beradik,” ujar Kapolsek Pagedangan AKP Efri ketika dihubungi wartawan, Kamis (18/6/2020).

Pelaku yang dimaksud, yakni S alias K dan S alias Jisung. Efri menjelaskan, K merupakan kakak dari Jisung, pelaku yang lebih dulu ditangkap.

BACA JUGA :  Ketua LSM KANA Muzakkir : APH Segera Usut Tuntas Dugaan Hilangnya Aset Negara Milik Dinas Pendidikan Aceh Timur

Jisung ditangkap pada Sabtu (12/6). Setelah dilakukan pendalaman, polisi menangkap K pada Selasa (16/6).(Dtc/Red)