Tulungagung I Realitas – Satpol PP Adukan Anggota DPRD Tulungagung yang Ngamuk Banting Botol Bir ke Polisi.
Satpol PP Tulungagung yang berjaga di pendapa kabupaten mengadukan anggota DPRD Tulungagung yang diduga mengamuk dan membanting botol bir dan stoples, ke kantor polisi. Polisi menjadwalkan akan segera memanggil para saksi.
Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Tulungagung Galih Nusantoro, mengatakan aduan itu dilakukan oleh petugas jaga Satpol PP, karena yang mengetahui secara langsung kejadian pada Jumat (29/6/2020) petang.
“Yang melaporkan adalah regu jaga saat itu, karena mereka yang berhadapan langsung, mengetahui dan korban juga,” kata Galih, Kamis (4/6/2020) malam.
“Karena menurut keterangan regu jaga, juga ada ancaman-ancaman kepada yang jaga,” ujarnya.
Terkait aduan itu, petugas Satpol PP juga telah menyiapkan sejumlah barang bukti berupa keterangan kronologi, maupun foto kejadian. Bahkan tidak menutup kemungkinan pengadu juga akan menyiapkan bukti pendukung berupa rekaman kamera pengawas atau CCTV yang ada di lokasi kejadian.(Dtc/Red)

