Sabang I Realitas – Pemko Sabang Kembali Raih WTP Ke-8 Kali Berturut-Turut.
Pemerintah Kota Sabang kembali merah Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kedelapan kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKDP) tahun 2019 yang diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Aceh bertempat di Aula Gedung BPK Perwakilan Provinsi Aceh. Jumat (26/06/2020).
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Sabang Tahun Anggaran (TA) 2019 ini diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Aceh, Arif Agus SE, MM Ak, CPA, kepuda Wali Kota Sabang Nazaruddin SI.Kom dan Ketua DPRK Sabang, Muhammad Nasir dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Wali Kota Sabang, Nazaruddin S.L.Kom menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK Perwakilan Aceh atas hasil pemeriksaan LKPD Kota Sabang 2019.
Syukur alhamdulillah Kita kembali dapat mempertahankan Opini WTP ke-8 kalinya secara beruntun, semoga kedepan dapat kita pertahankan kata Wali Kota Sabang yang akrab disapa Tgk Agam yang didampingi Wakil Wali Kota Sabang, Drs. Suradji Junus dan Sekda Kota Sabang, Drs. Zakaria MM.
Lebih lanjut menurutnya, opini WTP ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh jajaran Pemerintah Kota Sabang dan juga berkat dukungan dari seluruh masyarakat Kota Sabang
Pemerintah Kota Sabang sebelumnya juga berhasil meraih opini WTP untuk pemeriksaan keuangan secara berturut-turut atas LKPD dari tahun anggaran 2012 hingga 2018
Kepala BPK RI perwakilan Aceh, Arif Agus menyampaikan bahwa pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Kota Sabang dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi Pemerintah, kecukupan pengungkapan
efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, Opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.
Pemeriksaan keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan,”ujarnya. (Putra)