Korban Penjambretan Sepasang Suami Istri Di Palembang Di Amcam Pakek Senjata Api

oleh -267.759 views

Palembang I Realitas – Sepasang suami istri, Liyan Oktaviati (29) dan Dedi Gunawan (30), menjadi korban penjambretan di Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan.

Peristiwa bermula saat kedua korban hendak pergi ke kawasan Jakabaring dengan menggunakan sepeda motor, Jumat (26/6/2020) sekitar pukul 22.30 WIB.

Saat melintas di Jalan Gubernur HA Bastari tepatnya di depan Dekranasda, 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, tiba-tiba tas selempang milik Liyan ditarik pelaku yang menggunakan sepeda motor jenis metik warna merah.

“Kami sempat mempertahankan tas itu, tapi mereka mengancam pakai sajam, saya takut dan melepaskan tas, lalu mereka kabur” ujar Liyan, Senin (29/6/2020).

Menurut Liyan, dia dan suaminya sempat berusaha mengejar kedua pelaku.

Upaya itu berhenti karena seorang jambret mengacungkan benda berbentuk pistol yang diduga senjata api (senpi).

“Lalu mereka langsung tancap gas dan menghilang. Di dalam tas itu berisi satu HP Vivo, uang Rp 500 ribu, KTP, kartu BPJS, ATM Bank Sumsel, dan STNK motor Honda Beat BG 6870 ZC,” katanya.

Karena takut, korban dan suaminya hanya bisa pasrah.

“Karena takut diacungkan senjata api, kamu hanya bisa pasrah tas kami dibawa kabur pelaku dan saya berharap pelaku tertangkap dan bertanggungjawab atas apa yang diperbuatnya,” ujarnya.

Diketahui pada saat kejadian di lokasi tidak begitu banyak orang yang melintas sehingga korban tidak bisa meminta tolong.

Sementara itu Kasatreskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT, AKP Heri, membenarkan adanya laporan tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

“Benar, korban pasangan suami istri. Menurut laporan korban, pelaku berjumlah dua orang (dalam lidik) dan menggunakan senjata yang diduga pistol. Laporannya sudah diteruskan ke Unit Reskrim dan ditindak lanjuti,” katanya. (Trb/Red)