Langsa I Realitas – Abu Alex Humas- Paralegal YARA Perwakilan Langsa Diduga Alat Berat Milik Pemko Langsa Berada Pertambakan Ilah Daya Aceh Timur.
H M Ali Abusyah atau Abu Alex Humas / Paralegal Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Langsa, melakukan investigasi Ke Gampong Ilah Daya Kecamatan Birem Bayeun Kabupaten Aceh Timur Jumat (05/06/2020) diduga alat berat yang berada dilokasi pertambakan itu adalah milik Pemko Langsa.

Menurut Abu Alex, setelah ketemu salah seorang warga di seputaran alat berat itu parkir memang benar alat berat itu diduga milik Pemko Langsa, ujarnya kepada Media ini Jumat (05/06/2020).
Kita pertanyakan nanti apakah ada izin pihak pemko Langsa alat berat itu di sewakan ke Aceh Timur, atau tidak karena dugaan sementara alat berat itu milik Dinas Perikanan Pemko Langsa, ujar Abu Alex.
Menurut salah seorang warga di sekitar itu alat berat milik Pemko Langsa sedang dikerjakan pembukaan tambak milik pejabat di pemko Langsa, sebut Abu Alex.
Kalau nanti benar temuan kita ini alat berat dugaan sementara milik Pemko Langsa siapa yang sewakan kemana uang sewa karena kita mendapatkan imformasi alat berat sudah beberapa bulan berada di lokasi pembukaan tambak di Gamponymg Ilah Daya Kecamatan Bireum Bayeun Aceh Timur, kita minta pihak terkait agar segera mengusut tuntas kasus ini, ujar Abu Alex.
Menurut Abu Alex, Excavator (alat berat) itu hasil wawancara dengan warga dilokasi proyek pembukaan tambak, alat berat itu memang jelas milik pemko Langsa seperti dikutip keterangan Warga, ujarnya lagi.
Abu Alex meminta pihak pejabat terkait termasuk DPRK kota Langsa agar dapat menelusuri terkait alat berat milik Pemko Langsa disewakan oleh oknum tertentu ke Aceh Timur.
Sampai berita ini di turunkan media ini belum mendapatkan keterangan resmi baik dari instansi terkait maupun dari pihak pejabat atau humas Pemko Langsa. (*)

