Tutup Jalan dengan Portal Ilegal, Sejumlah Warga di Sentani Palak Orang Melintas

oleh -230.759 views

SENTANI I Realitas – Sejumlah portal ilegal yang dibuat oleh warga di sejumlah ruas jalan kota Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, dibongkar. Penutupan akses jalan ini dinilai telah meresahkan masyarakat sekitar.

Kepala Distrik Sentani Kota, Eroll Y Daisiu mengatakan, banyak warga membangun portal setelah tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 membuat portal di lokasi eks Pasar Lama Sentani. Lokasi tersebut memang dikarantina untuk mencegah penularan wabah virus corona.

“Portal-portal jalan ilegal ini bukan dibangun pemerintah. Ini oknum yang membangun, kadang mereka meminta uang (pungli) untuk membeli mimuman keras (miras). Sebagian sudah kita tertibkan,” kata Eroll di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa (5/5/2020).

Menurut dia, hanya ada dua portal jalan resmi yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura, tepatnya di bagian utara dan selatan Eks Pasar Lama Sentani. Portal ini dibangun untuk menutup akses lalu lintas dan aktivitas masyarakat ke daerah tersebut.

“Itu karena Pasar Lama sudah masuk zona merah Covid-19, sehingga perlu ditutup akses masuk dan keluar dari wilayah zona merah itu,” ujarnya.

Dia mengatakan, penertiban sejumlah portal jalan ilegal ini sudah dilakukan sejak Rabu (29/4/2020) lalu. Terhitung ada sebanyak 14 portal ilegal yang berhasil diterbitkan petugas gabungan.

Meski begitu, Eroll mengaku masih banyak portal jalan ilegal yang dibangun masyarakat di lingkungan masing-masing. Dia memastikan, akan menindak warga yang membuat portal sembarangan, sehingga menutup akses jalan.

“Kita masih menunggu surat edaran dari Bupati. Kalau masih ada warga yang keras kepala, kita akan melakukan tindakan tegas,” ujarnya.(IN/Red)