OTT 2 OKnum LSM Aceh Singkil Diduga Peras Kades

oleh -558.759 views

Aceh Singkil I Realitas – OTT 2 OKnum LSM Aceh Singkil Diduga Peras Kades.

Karena merasa tertekan dan diperas dimintai uang 70 Juta, Kepala Desa Tangkuhan Laporkan Dua Oknum Lembabaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Aceh Singkil Ke Seber Pungli Polres Singkil.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Mike Hardy Wirapraja didampingi Waka Kompol Sutan Seregar dan Kasat Resrim, Di Ruang Posko Saber Polres Singkil pada konfrensi Pers dengan Para Wartawan, Rabu (13/05/2020) menyebutkan telah terjadi OTT dua oknum LSM di Aceh Singkil.

AKBP Mike Hardy Wirapraja mengatakan, Tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Polres Aceh Singkil berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dua orang LSM.Selasa kemaren (12/5/2020).

TKP Desa Mendumpang, Kecamatan Suro Makmur, Aceh Singkil Provinsi Aceh.

Kedua mereka itu adalah anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Mereka ditangkap karena diduha telah memeras Iwan Berutu Kepala Desa Ketangkuhan, Kecamatan Suro Makmur, Aceh Singkil.

Dua oknum LSM yang kena OTT tersebut masing- masing HS (31) IE dan (31) di KTP Wiraswasta, , warga Kecamatan Gunung Meriah, ujar Kapolres menjawab pertanyaan Wartawan.

Dari OTT tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti uang tunai sejulah 50 juta yang diduga hasil pemerasan ujarnya.

Sementara barang bukti lainnya, seperti 3 BPKB, Sepeda Motor, Satu buah kunci mobil Toyota, satu unit mobil merek toyota warna merah, satu buah HP merek Samsung G7. Satu hp merek Ovo A7. dan satu yunit hp merek Nokia 310. Telah diamankan di Mapolres guna penyelidikan lebih lanjut.

Kedua oknum anggota LSM itu melakukan pemerasan dengan mengacam akan menyebarkan Vidio pribadi Asusila Kades Ke YouTube dan meminta sejulah uang, secara bertahap, pada tahap pertama Kades menyerahkan uang sejumlah 15 juta rupiah dan jaminan kekurangan 3 buah BPKB. tahahap kedua sejumlah uang 50 juta rupiah.

Kedua LMS tersebut dikenakan pasal 368 ayat 1 yunto 369 pasal 55 ayat 1e KUHP acamaman 9 tahun penjara.

Dikesempatan itu, Kapolres Aceh Singkil menyampaikan menghimbaua kepada masyarakat Aceh Singki yang mungkin pernah berhubungan dengan kedua oknum LSM tersebut merasa ada diperlakundengan hal yang sama agar melaporkan ke-Polres Singkil.(Rostani/Yudi).