Masyarakat Kalau Tagihan Listrik Tidak Sesuai Segera Laporkan ke PLN Untuk di Koreksi

oleh -387.759 views

Langsa I Realitas – Masyarakat Kalau Tagihan Listrik Tidak Sesuai Segera Laporkan ke PLN Untuk di Koreksi

Warga Kota Langsa dan sekitarnya yang merasa tagihan listrik tidak wajar agar dapat mendatangi kantor PLN setempat untuk segera dilakukan koreksi di kantor PLN Langsa

Demikian dikatakan Manager PLN UP3 Langsa, Hariadi Fitrianto kepada sejumlah Wartawan pada acara temu pers di Aula PLN setempat, Sabtu (09/05/2020).

Lebih lanjut dijelaskannya, bahwa tarif listrik tidak naik, baik pra bayar maupun pasca bayar, petugas tidak melakukan pencatatan meter di bulan April, upaya mendukung protokol kesehatan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang menyebarkan tingkat dunia.

Maka, adanya ketidaksesuaian yang terjadi pada pembayaran di bulan Mai 2020 ini, untuk listrik pasca bayar, karena hanya menghitung rata-rata (akumulasi)nya saha.

Namun demikian tidak ada pelanggan pra bayar yang komplain dengan kenaikan tarif, ujarnya.

Hal Ini menandakan tidak ada kenaikan tarif listrik.

Jadi, apabila ada warga yang merasa tidak wajar dengan pembayaran tarif listrik kami siap mengkoreksi, segera datang ke kantor PLN terdekat, ujar Hariadi.

Selain itu, dapat juga melaporkan call center PLN 123 dan mendownload aplikasi PLN Mobile di Play Store menggunakan android.

Hariadi mengakui terbuka kepada semua pihak untuk dapat menjelaskan dan mengkoreksinya atas ketidaknyamanan ini, kita terbuka untuk semua pihak, ujarnya lagi.

Kami sebagai pimpinan di Langsa meminta maaf atas ketidaknyamanan ini dan terbuka kepada masyarakat untuk melakukan koreksi, ujar Hariadi.

Apabila ada warga yang merasa tagihannya tidak sesuai segera datang ke kantor PLN terdekat serta tetap mematuhi imbauan pemerintah dengan tetap memakai masker, mematuhi protokol kesehatan seperti sosial dan physical distancing.

Hariadi juga mengajak semua pihak bersama-sama mendukung Pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19 ini, tutup Hariadi. (H A Muthallib)