Lewat Hotman Paris, Sinarmas Somasi Agen Penjual Reksa Dana

oleh -279.579 views

JAKARTA I Realitas – Lewat Hotman Paris, Sinarmas Somasi Agen Penjual Reksa Dana.

Sinarmas Asset Management menunjuk pengacara kenamaan, Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum terkait kisruh reksa dana yang dibekukan. Hotman melayangkan somasi terbuka kepada agen penjual reksa dana (Aperd) yang diduga menyebarkan informasi yang menyesatkan investor.

Lewat akun Instagram pribadi @hotmanparisofficial, Hotman siap mengambil tindakan hukum kepada Aperd yang telah mencoreng reputasi Sinarmas.

“Saya Hotman Paris, kuasa hukum dari PT Sinarmas Asset Management, dengan ini memberikan somasi terbuka kepada agen penjual yang menyebarkan isu melalui email dan media lainnya, yang meminta para nasabah pemegang reksa dana untuk menjual (redemption) reksa dana yang dia miliki,” kata Hotman, Kamis (28/5/2020).

Menurut Hotman, selebaran Aperd tidak sesuai dengan perintah Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Keputusan regulator mensuspensi agar Sinarmas memperbaiki produk reksa dananya.

BACA JUGA :   Brondong dan Janda Terciduk Mesum Di Lhokseumawe

“OJK tidak pernah memerintahkan agar para nasabah untuk menjual reksa dananya,” ujar Hotman.

Sebelumnya, OJK mensuspensi Sinarmas Asset Management karena melakukan pencatatan harga aset dengan tidak mengacu pada Lembaga Penilaian Harga Efek (LPHE) untuk produk Reksadana Danamas Mantap Plus dan Reksadana Sinarmas Syariah Pendapatan Tetap.

Direktur Sinarmas Asset Management, Jamial Salim mengatakan, langkah tersebut dilakukan karena tingginya volatilitas harga obligasi dan likuiditas di pasar yang ketat. Namun, Sinarmas berjanji menyesuaikan harga aset sesuai LPHE agar OJK mencabut suspensi.(IN/Red)