Keuchik langkak H. Burhan Santunan Pada Anak Pondok Pesantren

oleh -485.759 views
Selama pelaksanaan berlangsung situasi aman dan baik. Tutup Keuchik Langkak Jum,at 29/05/2020 (Mediarealitas/Nuna Katijah)

Nagan Raya I Realitas – Keuchik langkak H. Burhan Santunan Pada Anak Pondok pesantren.

Pemerintah Gampong Langkak Kecamatan Kuala Pesisir Kabupaten Nagan Raya, Pada Hari ini Jum’at Tanggal 29 Mei 2020 Sekira Pukul 20.30 Wib s.d. 22.00 Wib.

Bertempat di Masjid Nurul ikhlas Desa langkak Kecamatan kuala pesisir Kabupaten Nagan Raya Telah melaksanakan Santunan bagi anak-anak pesantren. Jum’at (29/05/2020).

H. Buran Keuchik Langkak megatakan kepada awak media melalui Whatsapp secara singkat, Total Anggaran 10. 000. 000 (Sepuluh Juta Rupiah) yang berasal dari  pendapatan asli Gampong (PAG) langkak tahun Anggaran 2020.

Untuk per santri akhwan dan santri akhwat masing-masing sebesar Rp 277.500 (Dua ratus tujuh puluh tujuh ribu lima ratus rupiah).

Perorang  Setiap tahun nya di mulai tahun 2015 s.d 2020 Yang menerima uang  terdiri dari :20 santri akhwan dan 18 santri akhwat, Di desa langkak kecamatan kuala pesisir Kabupaten Nagan Raya.

Kegiatan tersebut turut di hadiri oleh beberapa unsur dan lembaga lainya H. Burhan (kepala Desa) Tengku Muhammad Hamdan  (Sekdes),

Aipda Edi Saputra (Bhabinkamtibmas), Serda Budiono (Babinsa), T.Salman ,SE (Pendamping Desa), Zulkarnen (Ketua Tuha Peut) dan para wali santri.

Serda Budiona Babinsa Langkak, mengapresiasi kegiata Pemeritah Gampong Langkak dalam bentuk apapun, karna selalu keterbukaan di bidangvkegiatan apapun,

Ditiap ada kegiatan kami selalu menghadiri dan juga turut hadir Aipda Edi Saputra (Bhabinkamtibmas) budiona juga menambahkan secara singkat, disaat penyerahan santunan Anak yang belajar di pondok pesantren.

Mari meningkat ilmu yang lebih baik lagi, tujuannya untuk kader regenari daerah untuk masa depan, Tutup Budiona (Babinsa) yang didampigi Edi Samputra. (Bhabinkamtibmas)

H. Burhan menambahkan Kegiatan ini dalam rangka kegiatan agenda tahunan gampong langkak, selain satunan bagi anak pondok pesantren juga santunan orang kematian.

Adapun Tujuan Pelaksanaan Santunan uang  Sebesar Rp.277.500 (Dua ratus tujuh puluh tujuh ribu lima ratus Rupiah) persantri untuk meringankan beban orang tua nya. (Nuna Katijah)