Bogor I Realitas – GMPK Soroti Kartu Prakerja di Tengah Pandemi Corona.
jumat 01/05/2020, Kartu pra kerja pemerintah pusat yang berkonsep awal untuk meningkatkan keahlian, kompetensi, kesempatan, dan bentuk dukungan finansial bagi pencari kerja, buruh, pekerja dan pengangguran yang terkena dampak secara teknis, sempat menuai pro-kontra, khususnya disaat pandemi Virus Corona atau Covid-19.
Program kartu pra kerja yang digagas Presiden Joko Widodo banyak dikritik karena dinilai tidak menyelesaikan masalah yang berdampak terhadap 2,9 juta pekerja yang di PHK dan dirumahkan.
Sebagai solusi alternatif ala pemerintah ditengah pandemi Covid-19, banyak pihak yang mempertanyakan manfaat langsung yang bisa diperoleh pekerja.
Sehubungan dengan polemik kartu prakerja sejak pertama kali dibuka pendaftarannya pada 11 April 2020, Dewan Pengurus Pusat Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (DPP GMPK) menyoroti beberapa hal.
Ketua Umum Pengurus Pusat GMPK, Irjen. Pol. (Purn) DR. Bibit Samad Riyanto menyampaikan, tujuan pemerintah atas program ini adalah untuk meningkatkan kompetensi, mendapatkan pekerjaan dan penghasilan dengan memberikan bantuan dana dan mendapatkan pelatihan yang sesuai.
“Ada 3 unsur yang harus diperhatikan disini, yakni pencari kerja, penyelenggara pelatihan dan calon pemberi kerja, karena ini sangat penting dan usaha apa yang bisa dilakukan,
Ia menambahkan, pemegang kartu prakerja harus diberikan bimbingan jika akan menjadi calon karyawan, dan pengusaha diwajibkan memberikan tenaga yang sudah terampil yang dibutuhkan kepada BLK atau sejenis lembaga pelatihan.
“Sertifikasi ini yang harus ditawarkan kepada pemegang kartu prakerja. Sedangkan untuk calon wirausaha polanya beda karena harus menyesuaikan dengan passion dan kesenangannya.
Ada beberapa syarat untuk wira usaha, antara lain, senang terhadap usaha yang akan dijalankan, memahami dan ada pasar, sehingga usahanya bisa berhasil dan berkembang,” jelas Bibit.
Mantak Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menambahkan, pemegang kartu prakerja harus diarahkan untuk mencari jenis pelatihan yang tepat sesuai sesuai dengan passion, kementerian terkait. Dan dunia usaha, BUMN,BLK, LSP harus terlibat.
DPP GMPK juga menyarankan pemegang kartu prakerja harus mendapatkan pekerjaan, bukan hanya dilatih. Setelah itu outputnya penganguran kembali.
“Kementerian tenaga kerja juga harus memonitor pelaksanaan pelatihan agar kongkrit sehingga outputnya ada dari pelatihan yang dilaksanakan.
Asosiasi seperti Apindo, Kadin dan lain-lain harus dilibatkan karena mereka mempunyai data dunia usaha dan kebutuhan tenaga kerja saat ini,” ujar Bibit.
Purnawirawan Polri itu menegaskan, apalagi membeli secara pribadi. Kalaupun gratis, katanya, pemerintah bisa membuat website yang dapat diakses masyarakat luas.
“Pelatihan ini agar menjamin efek dan outputnya bisa mengurangi penganguran. Kemudian aparat penegak hukum dan KPK untuk mengawasi anggaran dana prakerja yang memungkinkan terjadinya korupsi. Kemudian nama penerimanya harus transparan.
Kita tahu penerima anggaran tersebut dengan jumlah 5,7 juta orang yang rencananya akan mendapat pelatihan,” pungkasnya. (Eka Gondrong)

