Pekanbaru I Realitas – Danrem 031/WB Hadiri Rapat Gabungan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Antara Provinsi Riau Dan Kota Pekanbaru.
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Pekanbaru selama 14 hari telah berakhir pada tanggal 30 April 2020.
Hasil dari Penerapan PSBB tersebut di evaluasi oleh Pemerintah daerah Provinsi Riau dengan mengadakan rapat Gabungan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 antara Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru, bertempat di Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Gedung Daerah Jalan Pangeran Diponegoro Pekanbaru.
Rapat Gabungan tersebut di pimpin oleh Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar M.Si dan diikuti oleh Wakil Gubernur Riau, Kapolda Riau, Danrem 031/WB Kol.Inf M.Syech Ismed S.E, M.Han, Danlanud RSN, Walikota Pekanbaru beserta satuan Kerja Kota Pekanbaru dan Instansi terkait yang tergabung dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Riau.
Dalam rapat tersebut Walikota Pekanbaru DR.H.Firdaus ST, MT menyampaikan hasil pelaksanaan PSBB kepada Gubernur Riau dan peserta rapat.
“Pelaksanaan PSBB Kota Pekanbaru berjalan dengan aman dan lancar walaupun masih terdapat beberapa masyarakat yang kita temui tidak mengikuti Protokol Penanganan Covid-19, namun kita harus terus memberikan sosialisasi dan edukasi.
Kita harus punya strategi, yaitu wilayah Kota Pekanbaru terdapat zona merah yang harus diwaspadai bersama, Saya menyarankan agar di daerah zona merah tersebut dilakukan Rapid Test agar mata rantai penyebaran Covid-19 dapat Kita putus atau eliminir,” Ujar Walikota Pekanbaru.
Sementara itu, Korem 031/WB akan siap sedia bersinergi dengan Polda Riau dan instansi terkait lainnya dalam membantu pelaksanaan Rapid Test.
“Kita harus menyuarakan aksi-aksi Kita, dengan memfokuskan dan mengkosentrasikan tempat Kita melaksanakan rapid test tersebut dan berharap hal ini bisa membantu Kita dalam menghadapi pandemi Covid 19 ini,” Ujar Danrem 031/WB Kolonel Inf M.Syech Ismed, S.E., M.Han saat memberikan pendapat.
Dalam rapat tersebut Wali Kota Pekanbaru menyampaikan perpanjangan PSBB ke dua selama 14 hari mulai tanggal 1-14 Mei 2020. *(mirza)

