Nagan Raya I Realitas – Ketua Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Gampong Kuta Sayeh Kec, Seunagan Kab, Nagan Raya. Mengatakan hasil keputusan rapat pada tanggal 06/05 (malam kamis) pukul 22. Wib (bakda Shalat Tarawih)
Ketua BUMG Abdul Rasyid menjelaskan dalam rapat tersebut di depan masyarakat turut hadir Keuchik Gampong, Unsur Pemuda dan Lembaga Tuha Peut, sawah itu total luas 11 rante , Sawah desa 5 rante. Selain sepetak sawah , dana juga ada kita buat sebagai Simpan Pinjam Perempuan (SPP) untuk modal usaha, Kamis 07/05/2020
Sawah yang dibawah atas nama milikĀ BUMG tersebut tiap tahun di undi untuk berbajak kepada warga, hasil bajak tersebut sewa di serahkan ke Kas BUMG, apa bila warga tidak menyetor Sewa paska panen , orang tersebut tidak lagi di kasih berbajak sesuai hasil keputusan rapat. Tutup Abdul Rasyid selaku Ketua BUMG.
Keuchik Gampong Kuta Sayeh Kecamatan Seunagan Kabupaten Nagan Raya M . Abbas Amin mejelaskan kepada awak media lewat pesan singkat Via Whatsapp , selain Sawah BUMG desa juga punyak aset sepetak sawah yang jumlahnya 5 Rante, sawah tersebut sama juga sepert aset BUMG Untuk berbajak geliran per kali Panen.
K. Abbas mengapresiasi kepada pengurus BUMG yang selama ini cukup keterbukaan terhada sesama pengurus, kepada Masyarakat dan kepada Pemerintah Gamponh dalam Pengunaan Anggaran tersebut. Tiga bulan se kali selalu memberi lapuran kepada Pemeritah Gampong. Tutup K. Abbas Kepada. (Nuna Katijah)



