Rumah Sehat Karantina Nagan Raya Tampung 30 Pasien Covid-19

oleh -190.579 views
Rumah sehat karantina dilakukan launching di desa Blang Sapek Kecamatan Suka Makmue Nagan Raya, Selasa (14/4/2020).(Mediarealitas/Nuna Katijah)

Nagan Raya I Realitas – Rumah Sehat tempat karantina Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) akan menampung 30 pasien.

Rumah sehat yang sebelumnya merupakan Puskesmas Cot Kuta itu resmi dijadikan tempat rawat pasien khusus OPD dan PDP ringan oleh Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Selasa (14/04/2020)

Sementara untuk Puskesmas sendiri sudah dipindahkan ke tempat sebelumnya di desa Cot Kuta Kecamatan Suka Makmue.

Rumah sehat yang sekarang di Desa Blang Sapek Kecamatan Suka Makmue dan berada jauh dari permukiman penduduk dan dinilai sangat cocok untuk ditempatkan sebagai tempat karantina bagi orang yang nantinya pulang dari luar daerah atau orang melakukan mudik lebaran,”kata Kadis Kesehatan Nagan Raya, Hj. Siti Zaidar, S.ST.

BACA JUGA :  Sumur Minyak Ilegal Masih Marak Di Alue Canang

Ia menambahkan, Rumah sehat yang berkapasitas sebanyak 15 ruangan isolasi dan mampu menampung sekitar 30 pasien.

Untuk sementara yang sudah siap dipakai sebanyak 4 ruangan, 2 ruang digunakan untuk laki-laki dan 2 ruangan untuk perempuan, masing-masing ruangan sudah dilengkapi ranjang tempat tidur dan fasilitas kesehatan lainnya, satu ruangan mampu manampung 3 pasien. Sementara ruangan-ruangan yang lain masih dalam proses renovasi.

Sementara yang ada yakni tenaga medis mulai dari dokter hingga perawat sudah ditempatkan, sebanyak 1 dokter spesialis penyakit dalam ditempatkan sebagai kepala penanggung jawab rumah sehat dibantu 3 orang dokter umum, perawat sebanyak 16 orang, farmasi 2 orang, serta laboratorium 2 orang,”jelas Kadis Hj. Siti Zaidar, S.ST didampingi Sekdis Kesehatan Nagan Raya, Arafik Karim, S.Sos.I., MPA.

Bupati Nagan Raya, H.M Jamin Idham, SE yang juga ketua tim gugus tugas penanganan Covid-19 usai melakukan Launching mengatakan rumah sehat yang kita resmikan hari ini merupakan tempat karantina untuk menangani pasien ODP yang tidak mau diisolasi secara mandiri dirumah dan pasien PDP ringan, sedangkan untuk PDP berat akan dirujuk ke Rumah Sakit Sultan Iskandar Muda,”kata Bupati.

BACA JUGA :  Bareskrim Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen RUPS-LB BSB

Dalam Launching tersebut Juga hadir Dandim 0116 Nagan Raya, Kapolres Nagan Raya, Mewakili Kajari Nagan Raya, Ketua Pengadilan Negeri Nagan Raya, Ketua Mahkamah Syariah Suka Makmue, Muspida terkait dan Camat. (Nuna Katijah)