Kutacane I Realitas – Ratusan Dana BUMK Desa Tuah Mesadhe Di Agara Raib Tahun 2017 “Kades Sudah Ada Deal Dengan Polisi Dan Inspektorat
Maraknya kasus dugaan penyimpangan dana desa yang setiap tahunnya menjadi permasalahan di hampir setiap desa, hal ini menjadi pertanyaan besar di berbagai elemen, dewasa ini mencuat kembali dana DesaTuah Mesadhe Kecamatan Babul Rahmah dana badan usaha milik kute (BUMK) tahun 2017 diduga raip ditelan kepala Desa, hingga kini dana itu belum bisa di pertanggung jawabkan.
Sementara itu kepada Desa Tuah Mesadhe. Rul Amin saat dikonfirmasi media beberapa waktu lalu via HP pada Kamis (16/4/2020) mengatakan, permasalahan itu sudah sampai di Polres Agara.
“namun permasalahan itu sudah ada deal dengan pihak Polres dan inspektorat, diteranginya, masalah itu sudah lama, saya minta permasalahan ini jangan di publikasikan seolah-olah saya yang salah singkatnya.
Hal senada yang disampaikan oleh aktivis lumbung informasi rakyat (LIRA) M. Saleh Selian kepada media pada Senin (20/4/2020) mengatakan, terkait adanya informasi mengenai penggelapan dana BUMK tahun 2017 yang lalu yang bernilai ratusan juta rupiah,” diduga kuat Inspektorat dan polisi telah tutup mata, kami minta kepada Bupati Raidin Pinim agar secepatnya mencopot jabatan kepala Desa Tuah Mesadhe yang bernama Rul Amin.
Dana desa ini diduga jadi ladang empuk oleh para oknum Kepala Desa, mengigat dana desa yang setiap tahunya masuk ke desa sangatlah besar, sehingga mudah para kades untuk melakukan penggelapan, kendati, para kepala desa juga telah bermain dengan pihak inspektorat dan polisi sesuai dengan keterangan Kades tutup Saleh Selian (Sumardi/Yudi).

