Aceh Barat I Realitas – Ketua YARA Aceh Barat Hamdani Minta Pemkab Aceh Barat Terbuka Dalam Penggunaan Anggaran Covid-19.
Yayasan Advokasi Rakyat (YARA) Kabupaten Aceh Barat Hamdani, meminta kepada pemerintah Kabupaten Aceh Barat terbuka dalam pengelolaan anggaran Coronavirus Disease (Covid-19). Serta Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat mengawasi sistem penggunaan anggaran itu.
Pentingnya transparansi lantaran anggaran refocusing tersebut bukan anggaran yang membutuhkan persetujuan dewan dalam penggunaannya sehingga rawan korupsi.
Demikian disampaikan oleh Ketua YARA Aceh Barat, Hamdani, Senin (20/4/2020).
Lebih lanjut Hamdani mengatakan saat ini penggunaan anggaran tersebut seperti masih abu-abu atau kurang jelas arah penggunaannya.
“Pemerintah Kabupaten Aceh Barat harus transparan kemana saja penggunaan anggaran puluhan miliar yang dialihkan dari berbagai pos untuk kepentingan kegunaan penanganan Covid-19, ujarnya.
Kata Hamdani, hingga saat ini dirinya belum pernah memperoleh informasi adanya pengadaan alatc kesehatan dari alokasi anggaran Covid-19 yang dialihkan dari berbagai pos lewat Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten (APBK).
Hamdani menjelaskan, berdasarkan informasi yang ia peroleh hingga saat ini untuk alat kesehatan seperti Alat Perlindungan Diri (APD) bagi tenaga kesehatan, di Kabupaten setempat merupakan pemberian dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat, serta dari perusahaan yang beroperasi di Aceh Barat.
“Kita peroleh informasi jika alat kesehatan yang selama ini datang merupakan bantuan dari Provinsi, Pemerintah Pusat bahkan ada yang dari perusahaan. Jadi untuk anggaran katanya dari Aceh Barat sudah digunakan untuk apa dan dibeli apa saja,” ungkapnya.
Selain itu ia berharap dalam alokasi anggaran penanggulangan Covid-19 tidak terjadi tumpang tindih dalam pengelolaannya.
Ia mencontohkan untuk jaring pengaman sosial, saat ini adanya bantuan sembako bagi masyarakat kurang mampu tidak tumpang tindih antara bantuan pusat dan provinsi terhadap penerimannya.
Ia juga berharap agar pemerintah Kabupeten juga mengalokasikan anggaran untuk edukasi bagi masyarakat dalam pencegahan Covid-19 lewat sosialisasi.
Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK), ia, juga meminta agar mengawasi setiap penggunaan anggaran Covid-19, apalagi anggaran tersebut dalam pengadaan tanpa melalui proses tender karena dianggap dana kedaruratan bencana.
“Jika tidak diawasi kita kwatir bisa-bisa dari sisi harga terjadi penggemlembungan atau mark up, dan juga bisa saja bantuan pihak lain di claim merupakan bantuan Kabupaten yang bisa berujung pada laporan fiktif. Jadi kita minta DPRK aktif anggaran ini tidak sedikit,” ungkapnya.
Ia juga meminta kepada rekan-rekan pers di Aceh Barat ikut membantu mengawasi alokasi anggaran tersebut sehingga tidak rawan penyelengan yang berdampak pada persoalan hukum di kemudian hari, tutup Hamdani. (* ).

