DPR Minta Pemerintah Gratiskan Internet Kala PSBB

oleh -146.579 views

Jakarta I Realitas – Komisi I DPR meminta agar pemerintah memberikan internet gratis pasca kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang membuat masyarakat harus bekerja hingga belajar dari rumah akibat pandemi Covid-19 untuk kurangi infeksi virus corona SARS-CoV-2.

Anggota Komisi I DPR, Sukamta meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) agar internet bisa digratiskan selama masa pandemi, kurang lebih tiga hingga empat minggu.

“Sudah semestinya pemerintah meringankan beban mereka dengan memfasilitasi internet gratis kepada warga, bukan badan usaha, selama wabah Covid-19,” kata Sukamta saat dihubungi wartawan, Selasa (13/4/2020).
Sukamta juga menjelaskan pemerintah perlu mengakomodasi pulsa seluler gratis bagi para mitra ojek online karena lonjakan jumlah pesanan makanan hingga barang kala PSBB.

BACA JUGA :  Wasit Yang Pimpin Laga Sulteng VS Aceh Beda Dengan "Line Up"

“Ketika semua warga diminta stay at home, merekalah yang berjibaku menjadi pengantar mobilitas barang-barang pesanan warga,” kata Sukamta.

Sukamta mengatakan beban tagihan internet dan pulsa masyarakat dapat dipastikan naik dengan adanya kebijakan PSBB. Beban ini juga semakin mempersulit kehidupan warga pekerjaannya terusik akibat PSBB, misalnya guru honorer hingga kuli bangunan.

“Supaya ada kekurangan beban rakyat. Sebab, beban pulsa naik. Apalagi banyak orang kirim video-video file besar. Semoga program kerja dari rumah ini bisa sukses. Pak Menteri bisa dapat kredit poin besar. Saya kira internet harus dibebaskan alias gratis,” kata Sukamta.

BACA JUGA :  IKA Menduga Adanya Proses Pengadaan Proyek Bunker RSUD Zainal Abidin, Terindikasi Praktik Kolusi Dan Nepotisme

Sukamta juga mengatakan Kemenkominfo harus menjamin kecepatan internet di Indonesia dengan semakin meningkatnya lalu lintas data. Melonjaknya penggunaan  internet menyebabkan kecepatan internet dunia melambat.

Laporan Ookla perusahaan penguji kecepatan internet, menyebutkan terjadinya perlambatan kecepatan internet di Malaysia dan India hingga di bawah 80 Mbps. Tak ubahnya di kedua negara tersebut, Sukamta mengatakan kecepatan internet Indonesia juga bisa melambat.

“Di Indonesia juga kemungkinan besar bisa berpotensi melambat, makanya pemerintah perlu antisipasi sejak dini, misalnya dengan menambah kuota supaya traffic internet masih bisa tertangani,” kata Sukmata.(Cino/Red)