Status Tersangka Narkoba di Antara Vanessa dan Eks Pengacara

oleh -143.759 views

Jakarta I Realitas – Polisi masih mendalami asal usul 20 butir pil xanax yang ditemukan di dalam kamar artis Vanessa Angel. Dalam pemeriksaan polisi, artis kontroversial itu menyebutkan bahwa xanax tersebut didapatkan dari mantan pengacaranya.

Meski xanax itu ditemukan di dalam kamar Vaessa Angel, tetapi nyatanya polisi tidak menahannya. Status Vanessa pun hanya sebagai saksi, lantaran hasil tes urine negatif.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru mengatakan, pihaknya tidak punya alasan untuk menahan Vanessa Angel. Sebab, dari hasil pemeriksaan urine dia dinyatakan negatif psikotropika.

“Yang pertama, VA otomatis dipulangkan lebih awal. Yang pertama memang dari pemeriksaan awal, tes urine, dia tidak kedapatan menggunakan psikotropika tersebut. Kita harus pertama memulangkan dia karena belum ada alasan yang kuat untuk menahan VA,” jelas Audie dalam jumpa pers di Mapolres Jakbar, Jl S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (20/3/2020).

Pun halnya dengan Febri Adriansyah alias Bibi, suami Vanessa Angel. Polisi tidak melakukan penahanan, sebab Bibi dikategorikan sebagai pengguna saja, bukan pemilik barang.(Dtc/Red)