LSM AKBAR Melakukan Pertemuan Dengan Anggota DPR RI Komisi III Muhammad Nasir Djamil Terkait Proses Penempatan Lokasi Baru Atau Resettlement Warga

oleh -185.759 views

Lhokseumawe I Realitas – Ketua Afiliasi Keluarga Blang Lancang-Rancong ,M.Zubir Melakukan Pertemuan dengan Anggota Komisi III Muhammad Nasir Djamil di Kantor LSM AKBAR berharap agar penyelesaian masalah terkait proses penempatan lokasi baru atau resettlement warga Blang Lancang – Rancong, Lhokseumawe segera tuntas, Sabtu (07/03/2020).

Hal itu ia sampaikan saat bertemu Anggota Komisi III para Tokoh Masyarakat yang selama ini di Gusur oleh PT. Pertamina untuk pembangunan Kilang LNG sejak 1974 M.Zubir menyebutkan advokasi yang selama kami lakukan sudah memasuki tahap akhir.

M.Zubir mengatakan, “Permasalah sudah ada sejak 1974 dan hingga saat ini terus kami perjuangkan, oleh karenanya Kami Juga berharap Kepada Gubernur Aceh dan Walikota Lhokseumawe Dapat mendorong advokasi Percepat Penyelesaian ini” Sebut Ketua LSM AKBAR M.Zubir.

BACA JUGA :  Pembangunan PAUD SABILIL HUDA Dana Revitilasi Rp.481 juta Lebih Dibangun Asal Jadi Di Gampong Bintah

Nasir Djamil mengatakan,” jika merujuk pada berkas-berkas dan dokumen yang ada dapat dikatakan sudah lengkap, apalagi sekarang sudah mendapat pengakuan dari berbagai pihak, hanya saja tinggal melengkapi beberapa data KK yang belum diverifikasi.

“Saya kira Ini dokumennya sudah hampir lengkap, hanya saja tinggal beberapa verifikasi data KK yang belum diserahkan, Saya yakin pendataannya bisa segera diselesaikan”,Jelas Nasir Djamil

Zubir sebagai perwakilan LSM AKBAR menyebutkan, saat ini Walikota telah meminta kelengkapan verifikasi 542 KK, karena sejauh ini baru ada 322 data KK yang telah terverifikasi oleh LSM AKBAR.

“Karena berdasarkan 542 KK warga dan harus diverifikasi semua, agar bisa dijadikan bahan dasar pengajuan laporan relokasi dan ganti rugi yang selama ini kita perjuangkan”,Ungkap Zubir.

BACA JUGA :  Pembangunan PAUD SABILIL HUDA Dana Revitilasi Rp.481 juta Lebih Dibangun Asal Jadi Di Gampong Bintah

lebih lanjut LSM AKBAR akan fokus mengawal verifikasi KK agar para warga yang belum masuk datanya dan berhak mendapatkan relokasi dan ganti rugi dapat menerima haknya.

“Sisanya 220 KK segera di verifikasi dan melaporkan ke kita (LSM AKBAR), karena pemerintah daerah tidak mungkin menyelesaikannya secara terputus-putus apalagi jika tidak ada data yang terverifikasi dengan lengkap”,Jelas Zubir.

Dalam Pertemuan Tersebut Masyarakat Blang Lancang-Rancong berharap Nasir Djamil dapat mendorong proses relokasi bisa dilakukan dengan baik dan tuntas, mengingat kasus ini sudah terjadi di sejak puluhan tahun lalu, sebagaimana diketahui, warga Blang Lancang – Rancong. (Muhammad Nazar)