Kecanduan Game Online, Laki-Laki di Sampang Nekat Gasak Mesin Genset

oleh -143.759 views

SURABAYA I Realitas – Seorang warga Sampang, Jawa Timur (Jatim) nekat menggasak mesin genset merek Honda 3000 Watt Dinamo Daiisn lantaran kecanduan game online. Akibatnya pelaku ditangkap polisi bersama barang bukti yang belum sempat dijual.

Ali Topan Arifin (28) warga Desa Banyuates, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang ditangkap usai mencuri mesin genset milik H Bahrul Ulum. Mesin tersebut berada di gudang milik Liswinanto, warga Dusun Duwek Butir, Desa Terapang, Kecamatan Banyuates.

“Pemilik gudang akan menyervis genset milik pelapor. Namun sudah raib digasak maling,” kata Waka Polres Sampang, Kompol Mukhamad Lutfi, Selasa (3/3/2020).

BACA JUGA :  Ketua LSM KANA Muzakkir : APH Segera Usut Tuntas Dugaan Hilangnya Aset Negara Milik Dinas Pendidikan Aceh Timur

Polisi yang menerima laporan adanya pencurian segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di rumah tetangga. Petugas juga mengamankan genset warna merah hitam yang belum sempat terjual.

Kepada polisi, pelaku mengaku akan menjual genset dengan harga Rp600.000. Uangnya akan digunakan bermain game online melalui handphone.

BACA JUGA :  Ketua LSM KANA Muzakkir : APH Segera Usut Tuntas Dugaan Hilangnya Aset Negara Milik Dinas Pendidikan Aceh Timur

Pelaku kini ditahan di Mapolres Sampang. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 ayat (1) ke 3e KUHP dengan ancaman pidana hukuman selama tujuh tahun penjara.(Dtc/Red)