Jajaran Sat Reskrim Gelar Penandatanganan Fakta Integritas Dan Pelatihan Fungsi Teknis Reskrim Jajaran Polres Serdang Bedagai

oleh -147.759 views

Serdang Bedagai I Realitas – Jajaran Satuan Reserse Polres Serdang Bedagai gelar penandatanganan Fakta Integritas dalam rangka mewujudkan Polres Serdang Bedagai (Sergai) menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) bertempat di Aula Patriatama Polres Serdang Bedagai, Rabu (05/02/2020) sekira pukul 10.00 WIB.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Waka Polres Serdang Bedagai Kompol Gunawan Hery Sudarto, Kasat Reskrim AKP Hendro Sutarno, Kasi Propam IPDA A. Mula Purba, Kaur Bin Ops Sat Reskrim IPTU Adi Santika, serta Seluruh Personil Reskrim Polsek Jajaran Polres Serdang Bedagai.

Waka Polres Serdang Bedagai dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan pembacaan dan penandatanganan fakta integritas ini dalam rangka mewujudkan Polres Serdang Bedagai menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan menjadi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) ” Ucap Kompol Gunawan

BACA JUGA :  Ketua LSM KANA Muzakkir : APH Segera Usut Tuntas Dugaan Hilangnya Aset Negara Milik Dinas Pendidikan Aceh Timur

Kompol Gunawan juga mengajak seluruh jajaran satuan Reskrim untuk meningkatkan kinerja, Penegakan hukum yang profesional, perubahan kultur dalam hal ini tinggalkan budaya koruptif dan kekerasan ekseksif dan manajemen media serta lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kasat reskrim agar seluruh Perjudian TOGEL dan KIM di Wilayah Hukum Polres Serdang Bedagai agar dilakukan tindakan upaya paksa penangkapan dan tidak ada lagi bentuk perjudian di wilkum Polres Sergai,” Kata Waka Polres.

Disela sela kegiatan penanda tanganan Fakta Integritas Jajaran Satuan Reskrim Polres Sergai juga melakukan pelatihan Fungsi Teknis Reskrim kepada personil Reskrim jajaran Polres Sergai dipimpin Kasat Reskrim AKP Hendro Sutarno, SH

BACA JUGA :  Ketua LSM KANA Muzakkir : APH Segera Usut Tuntas Dugaan Hilangnya Aset Negara Milik Dinas Pendidikan Aceh Timur

“Penyidik agar melakukan proses pemberkasan sesuai dengan perkap No. 6 tahun 2019, serta Menuntaskan kasus kasus tunggakan perkara,” kata AKP Hendro

Kasat Reskrim Juga menekankan kepada Jajarannya untuk menindak lanjuti Perintah Bapak Kapolda Sumareta Utara agar Jajaran Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai untuk Tidak melakukan perbuatan membackingi jenis perjudian apalagi menerima uang ataupun Upeti dari Bandar Judi sehingga Kababupaten Serdang Bedagai Bebas dari Perjudian, dan untuk Tim opsnal apabila melakukan penangkapan harus sesuai dengan SOP,”. (J.Irwansyah/Yudi)