DPRK Simeulue Tidak Salah Alamat : PUPR Yang Salah Ketik

oleh -133.579 views

Simeulue I Realitas – DPRK Simeulue Tidak Salah Alamat PUPR Yang Salah Ketik.

Pasca pemberitaan sejumlah media pada saat kunjungan kerja (kunker) Komisi C DPRK Simeulue beberapa minggu lalu ke lokasi proyek pengaspalan ruas jalan simpang batu ragi arah simpang patriot, yang bersumber dana Doka 2019 Rp 12.8 miliyar di duga fiktif.

Sehingga menimbulkan polimik di media sosial dan dari mulut ke mulut di masyarakat Simeulue dengan beragam respon dan tanggapan.

Bak berbalas pantun, PUPR Simeulue melalui Bereeh Firdaus sebagai PPK Bina Marga menjawab tudingan pemberitaan kunker Komisi C di sejumlah media.

Dengan dalih Bereeh Firdaus mengatakan bahwa kunker komisi C salah alamat. Karena proyek pengaspalan dengan nilai 12.8 Miliyar itu sedang dikerjakan di Desa Amabaan arah Mitem.

Untuk meluruskan informasi dan data yang berbeda antara DPRK komisi C dan PUPR Simeulue, DPRK melalui Badan Musyawarah nya mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait pada tanggal 19/02/2020 di ruang Aula DPRK Simeulue.

Rapat dengar pendapat (RDP) anggota DPRK Simeulue dilaksanakan di lantai dua gedung DPRK setempat. Sidang dibuka langsung oleh Ketua DPRK Simeulue Irwan Suharmi, juga dihadiri Wakil Ketua Poni Harjo dan anggota Ihya Ulumuddin, Syahrian, Andi Milian, Hamsipar, Jul Akmal, Rosnidar Mahlil, Rita Diana, Sardinsyah, Nusar Amin,

BACA JUGA :   Tukang Ojek Ditikam OTK

RDP soal dugaan proyek fiktif sekira Rp 12,8 Milyar di gedung DPRK Simeulue, Rabu (19/2) berjalan seru. Sidang sempat diskor menunggu pihak PUPR menyiapkan datanya.

Penghentian waktu sementara ini sempat mengundang tanda tanya, karena jadwal RDP sudah lebih seminggu lalu berhembus.

Ihya Ulumuddin di awal RDP selaku Ketua Komisi C menyoal bahwa “sesuai dengan data yang diperoleh ke mereka saat mereka turun lapangan ternyata di lapangan kegiatan itu benar-benar tidak ada. Namun dihembuskan di luar seakan akan Komisi C Kunker dikatakan salah alamat”.

Menanggapi ini yang perlu menjadi catatan Kabid Bina Marga PUPR Simeulue Bereeh Firdaus dalam RPD itu menjawab, bahwa paket Pengaspalan Jalan Simpang Batu Ragi arah Simpang Patriot Kecamatan Simeulue Barat yang disebutkan oleh Komisi C DPRK Simeulue fiktif, sesungguhnya ada dan sedang dikerjakan.

Kemudian katanya ada beberapa unsur pertimbangan kata Bereeh Firdaus mengapa mereka meletakkan lokasi pekerjaan Desa Amabaan arah Mitem.

Kata Bereeh Firdaus saya rasa nanti jawabannya ada dalam jastifikasi teknis (jastek) nanti akan kami serahkan, dan apakah lembaga harus mengetahui apa tidak, apabila terjadi perubahan ditengah jalan, saya rasa itu kami tidak bisa menjawab karena itu komunikasi eksekutif & legeselatif.

BACA JUGA :   Dua Curanmor Asal Sumut Dibekuk Polisi Di Kota Langsa

Kemudian seakan menyangkal lagi tudingan komisi C, Bereeh Firdaus menguraikan memang mereka ada ‘Salah Tulis atau Salah Ketik’ bahwa lokasi pekerjaan dialihkan ke Miteum arah Amabaan.

Alasan pemidahan lokasi sendiri semata-mata pertimbangan azas manfaat karena di sana lebih banyak masyarakat atau penduduknya.

Adapun proyek bernilai Rp 12,8 Miliar dari dana DOKA tahun 2019 seharusnya sudah selesai dikerjakan paling telat akhir Desember 2019.

Namun anehnya seperti yang disampaikan oleh Kabid Bina Marga PUPR Simeulue sampai hari ini kegiatan itu masih sedang berjalan dan lokasinya yang di rubah.

Sementara untuk realisasi kegiatan, PUPR Simeulue mengakui baru membayarkan 54 persen. PUPR dalam RDP tidak memberikan data pembayaran berupa SP2D atau SPM kepada DPRK.

Sementara itu Irwan Suharmi, Selaku pimpinan sidang menegaskan, “Saya selaku Ketua DPRK dan Pimpinan 1 dan 2 kami tidak pernah memberikan ijin prinsip terhadap jastifikasih pembangunan jalan yang dimaksud”.

“Tak ada sepotong suratpun yang kami berikan kepada pemerintah, saya khawatir nanti ada relefansi yang tidak baik terhadap apa yang disampaikan oleh pihak dinas PUPR,” sebut Ketua DPRK itu. (Zulfadli/Yudi)