DEPOK I Realitas – Ahmad Rifki Kalyubi (25) nyaris tewas dihajar warga setelah tertangkap mencuri sepeda motor di rumah milik Syahrul Samad (35), Kampung Sindangkarsa RT 04/RW02, Sukamaju baru, Tapos Kota Depok, Jawa Barat.
Kepala Urusan Humas Polresta Depok, Ipda Made Budi mengatakan, warga Cilodong itu beraksi seorang diri. Sepeda motor yang diincar Honda Vario putih bernomor polisi 3474 TSC yang terparkir di teras rumah milik korban Syahrul Samad.
“Saat kejadian lingkungan rumah korban sepi, pelaku yang sudah mengincar kendaraan korban langsung masuk dan merusak kunci kendaraan menggunakan letter T,” kata Made saat dihubungi wartawan, Senin (10/2/2020).
Setelah berhasil merusak kunci kontak kendaraan, pelaku tidak langsung menyalakan mesin kendaraan, melainkan mendorong terlebih dahulu. Korban yang sedang berada di dalam rumah curiga mendengar suara gaduh dari teras rumah.
“Korban curiga, kemudian keluar rumah setelah melihat ke teras motornya tidak ada, lalu melihat pelaku sedang mendorong motor sekira jarak 6 meter,” ujarnya.
Mengetahui hal tersebut, korban berteriak meminta pertolongan. Sejumlah warga yang mendengar langsung menangkap pelaku. Bahkan, warga yang geram dengan aksi pelaku langsung menghajar beramai-ramai hingga pelaku babak belur.
“Pelaku tertangkap warga saat mendorong motor korban, kemudian aksi pelaku dilaporkan ke Polsek Cimanggis dan pelaku dibawa ke kantor polisi,” katanya.
Pelaku telah ditetapkan tersangka. Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti kunci letter T dan sepeda motor Honda Vario putih bernomor polisi B 3474 TSC.
“Untuk pertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak enam puluh rupiah,” ucap Made.(IN/Red)

