4 Orang Dari 6 Orang Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan Menginap Balik Jeruji Besi

oleh -278.759 views

Serdang Bedagai I Realitas – Empat dari enam pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dengan menggunakan senjata api berhasil diringkus Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai). Para pelaku melakukan aksinya terhadap Dihon Banjarnahor (48) warga Sidomulyo Kec. Siantar Martoba Kota Siantar.

Hal ini diungkapkan Kapolres Serdang Bedagai AKBP R Simatupang SH. MHum saat menggelar Konfrensi pers, Kamis (6/2/2020) di Halaman teras Mapolres Serdang Bedagai sekira pukul 17.00 Wib Sore.

Keempat pelaku ditangkap, yakni AR (35) dan ARiz (21) warga Dusun I Desa Blok X Kecamatan Dolok Masihul Sergai, Syahrul Siregar(31) warga Desa Blok X, dan oknum Polisi KZ yang bertugas di Polsek Dolok Masihul.

Dari penangkapan empat tersangka, diamankan dua keping papan yang ada paku, satu helm full face, satu pucuk Senpi, 12 amunisi Senpi, satu unit Hp Nokia, uang tunai Rp270.000 dan satu unit Sepedamotor Yamaha Vega R tanpa Nopol.

Kapolres Serdang Bedagai menjelaskan, para pelaku melakukan aksinya di kampung Silalahi Desa Blok IX Kecamatan Dolok Masihul Sergai. Mereka memberhentikan korban (Dihon-red) dan selanjutnya tersangka memaksa korban untuk membuka pintu mobil dengan cara menodongkan pistol.

Kemudian, tersangka mengambil paksa tas korban yang berisi uang Rp25 juta dan handphone milik korban, dengan menodongkan sepucuk senjata api.

Terkait asal usul senjata api, Kapolres Serdang Bedagai mengatakan, senjata api yang digunakan pelaku adalah milik salah satu oknum Polisi yang bertugas di Polsek Dolok Masihul, berinisial KZ (44).

“Keempat tersangka kita kenakan pasal 365 dan 363 perbuatan pencurian dengan kekerasan dan ancaman terhadap orang,dengan ancaman hukuman 9 Tahun Penjara,” tambah Kapolres. (J.Irwansyah/Yudi)