GRESIK I Realitas– Polisi menangkap dua pembunuh Muhammad Mulia (34), warga Kabupaten Sampang Madura, Jawa Timur (Jatim) yang mayatnya ditemukan di Tol Gresik – Surabaya. Pelakunya adalah suami selingkuhan korban bersama enam orang teman.
Keduanya yakni, Sugianto (37) warga Sampang dan Abdul Rokhman (38) warga Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Lima orang lainnya yakni, J, M, AW, Mr BET, Mr BUT, jadi buronan polisi.
“Korban dihabisi karena selingkuh dengan istri pelaku berinisial J,” kata Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo, kepada wartawan Jumat (10/1/2020).
Menurut dia, J sebetulnya seorang TKI di Malaysia. Dia pulang ke Jatim untuk mencari korban dan memang sudah berniat menghabisinya. Pelaku bersama enam orang temannya lantas menghampiri kos-kosan korban dan melakukan penganiayaan hingga korban tewas.
“Setelah itu jenazahnya dibuang di Jalan Tol Kebomas,” ujarnya.
Akibat perbuatannya, para tersangka ini dijerat pasal 340 subsider 338 KUHP, tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukumannya pidana seumur hidup.
Sebelumnya, sesosok mayat ditemukan tergeletak di selokan Jalan Tol Kebomas Gresik pada Sabtu (28/12/2019) lalu. Polisi sempat kesulitan mengungkap kasus ini, karena korban ditemukan tanpa identitas dan belum merekam sidik jari KTP elektronik.
Namun, upaya polisi mengungkap misteri kematian korban yang akrab disapa Mak Mullah ini berhasil setelah menelusuri sebuah akun media sosial yang terhubung dengan keluarganya.(INRed)

