Polisi: Gadis yang Dipukuli-Ditendangi Dituduh Curi Ponsel

oleh -126.579 views

Gowa I Realitas – Gadis yang dipukul dan ditendang bertubi-tubi oleh ‘Kak Rista’ yang videonya viral di media sosial telah membuat laporan polisi. Polres Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengatakan korban berinisial PP (15) itu dianiaya karena dituduh mencuri ponsel. 

“Masalah HP (handphone). HP si teman pelaku hilang, kebetulan si korban sudah mendapat HP dia jual,” ujar Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan saat dimintai konfirmasi, Senin (13/1/2020). 

Tambunan menjelaskan, korban mengaku baru saja menjual ponsel yang ia temukan di area permandian. Namun di saat bersamaan rekan pelaku kehilangan ponsel miliknya. 

BACA JUGA :   Setelah Dilaporkan Oleh YARA Langsa: Palsukan Dokumen Nasabah, Oknum Pegawai BSI Ditangkap Polres Aceh Timur

“Bersamaan waktu dikonfirmasi (pelaku) ‘loh kenapa kau jual (handphone) bersamaan dengan temanku punya HP hilang’,” ujar Tambunan. 

“Seakan-akan dia menuduh bahwa korban ini adalah yang ambil HP temannya. Padahal pengakuan korban HP itu dia dapat di permandian. itu dululah dugaan awalnya,” sambung Tambunan. 

BACA JUGA :   Pemilik Akun Facebook Bodong Divonis 1,8 Tahun Penjara

Terkait laporan korban, polisi hari ini mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi. “Hari ini rencananya membuat surat panggilan terhadap para saksi,” katanya.(Dtc/Red)