Gowa I Realitas – Gadis yang dipukul dan ditendang bertubi-tubi oleh ‘Kak Rista’ yang videonya viral di media sosial telah membuat laporan polisi. Polres Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengatakan korban berinisial PP (15) itu dianiaya karena dituduh mencuri ponsel.
“Masalah HP (handphone). HP si teman pelaku hilang, kebetulan si korban sudah mendapat HP dia jual,” ujar Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan saat dimintai konfirmasi, Senin (13/1/2020).
Tambunan menjelaskan, korban mengaku baru saja menjual ponsel yang ia temukan di area permandian. Namun di saat bersamaan rekan pelaku kehilangan ponsel miliknya.
“Bersamaan waktu dikonfirmasi (pelaku) ‘loh kenapa kau jual (handphone) bersamaan dengan temanku punya HP hilang’,” ujar Tambunan.
“Seakan-akan dia menuduh bahwa korban ini adalah yang ambil HP temannya. Padahal pengakuan korban HP itu dia dapat di permandian. itu dululah dugaan awalnya,” sambung Tambunan.
Terkait laporan korban, polisi hari ini mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi. “Hari ini rencananya membuat surat panggilan terhadap para saksi,” katanya.(Dtc/Red)