GARUT I Realitas – Polres Garut memburu pelaku yang menanam pohon ganja di lahan hutan kawasan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Gunung Guntur, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Sebagian dari pohon ganja yang ditanam sudah siap panen.
“Untuk kepemilikan, kami sedang melakukan penyelidikan yang intensif,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Cepi Hermawan, Senin (20/1/2020).
Polisi saat ini baru mengamankan 30 pohon ganja usia tanam sekitar dua bulan yang diambil dari areal hutan Gunung Guntur, Kecamatan Taragong Kaler. Beberapa saksi masih diperiksa polisi untuk mengungkap kepemilikan lahan ganja itu.
“Jadi belum mengarah siapa pemilik dan yang menanam pohon itu,” ucapnya.
Cepi mengatakan hasil pemeriksaan sementara tanaman tersebut berdasarkan hasil tes secara manual dinyatakan sebesar 70 persen jenis tanaman ganja. Agar lebih akurat, polisi akan mengirim beberapa tanaman yang ditemukan ke Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri.
“70 persen dipastikan tanaman ganja,” ujarnya.
Sebelumnya, warga yang sedang memburu di hutan menemukan sejumlah pohon ganja yang tumbuh di kaki Gunung Guntur Blok Cilengsing atau Blok Batu Bilik, Desa Pasawahan, Kecamatan Tarogong Kaler, Rabu (15/1/2020). Selanjutnya polisi bersama TNI dan masyarakat menuju lokasi ladang ganja tersebut lalu mengamankannya, Sabtu (18/1/2020).(IN/Red)

