Polda Banten Tutup 10 Tambang Emas Ilegal di Lebak

oleh -132.579 views

Lebak I Realitas – Menindaklanjuti adanya penambangan emas ilegal di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) penyebab banjir bandang dan tanah longsor di Lebak, Bareskrim Polri dan Polda Banten membuat satuan tugas (Satgas) mengantisipasi adanya tambang ilegal. Total saat ini sudah ada 10 tambang emas yang ditutup Polda Banten.

Satgas penutupan tambang ini dipimpin Karo Ops Polda Banten Kombes Aminudin Roemtaat. 10 tambang yang ditutup adalah tambang yang dipilih oleh satgas untuk ditutup. Penutupan dilakukan oleh tim gabungan yang disebut Satgas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI).

“Lubang banyak yang kita temukan, tapi yang besar-besar saja, yang dimungkinkan masih bisa digunakan oleh masyarakat, ada 10 yang sudah kita police line,” kata Roemtaat kepada wartawan di Lebak, Banten, Jumat (24/1/2020).

BACA JUGA :   Kapolda Aceh Himbau Pemilik SPBU Yang Merugikan Konsumen

Dia mengatakan hingga kini Polda Banten belum melakukan penangkapan kepada pemilik dan pekerja tambang emas ilegal. Penyelidikan sendiri masih dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) secara terpisah.

“Kita sifatnya menertibkan dan mengecek lokasi tambang, yang jelas dari tanggal 11 (Januari) hingga saat ini belum ada yang kita tangkap,” ujarnya.

10 lubang tambang emas berada di jalur Citorek. Sedangkan tim kedua berangkat ke jalur Cikanra dengan jumlah personel 302 orang. Diperkirakan ada ratusan lubang di dua jalur ini.

Beberapa waktu lalu, penambang emas ilegal di TNGHS atau biasa disebut gurandil mengatakan tambang emas ilegal memiliki pelindung. Oknum kadang datang ke lokasi dan meminta jatah atas pengamanan tambang ilegal.

“Memang bos (pemodal) ada beking, duka saha (nggak tahu siapa), cuma didinya (di situ) tetep, aya jeung jatah (ada jatah) muspika (musyawarah pimpinan kecamatan), atu (ya) muspika kacepretan (kebagian),” kata Pak Haji yang tak ingin identitas lengkapnya diungkapkan kepada Wartawan, beberapa waktu lalu.

BACA JUGA :   Setelah Dilaporkan Oleh YARA Langsa: Palsukan Dokumen Nasabah, Oknum Pegawai BSI Ditangkap Polres Aceh Timur

Dalam satu hari, penambang emas bisa mendapat 100 karung tanah dan batu bercampur emas. Setiap karungnya terdapat paling sedikit 2 sampai 5 gram emas. Per gram emas oleh mereka dijual Rp 300 ribu dan bisa lebih mahal sesuai dengan kadar emas.(Dtc/Red)