Kerjasama Dengan Pihak Kejaksaan, Bapenda Kota Pekanbaru Optimis Pendapatan Pajak Akan Tercapai

oleh -268.759 views

Pekanbaru I Realitas – Kerjasama Dengan Pihak Kejaksaan, Bapenda Kota Pekanbaru Optimis Pendapatan Pajak Akan Tercapai .

Sebagai bentuk integritas dan sinergitas dalam pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Pekanbaru melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara dengan Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi S.Si, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) kota Pekanbaru Andi Suharlis SH, MH beserta seluruh jajaran, Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin SSTP, M.Si beserta staf, dan para tamu undangan lainnya.

Wakil Walikota Ayat Cahyadi yang ikut menyaksikan kesepakatan bersama terkait penegakkan hukum dari kedua belah pihak menyampaikan rasa keyakinannya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2020 bisa tercapai diangka 100%.

“Kehadiran Kejaksaan Ini nantinya tentu akan menguatkan kita menciptakan PAD yang baru maupun belum terealisasikan hingga saat ini, maka dengan kekuatan hukum ini Wajib Pajak (WP) bisa lebih mendisplinkan diri dalam membayar pajak, mungkin dikarenakan lupa ataupun alasan lainnya,” Ujar Wawako.

Karena menurut Wawako, untuk membangun kota Pekanbaru butuh biaya yang besar tentu di dorong dengan penghasilan pajak dari masyarakat maupun para pelaku usaha lainnya.

“Kita (Kota Pekanbaru, red) tidak memiliki SDA yang bisa digunakan dalam membangun kota, untuk itu diharapkan retribusi dari pajak sangat bermanfaat bagi kita semua. Jadi saya mengajak kepada seluruh unsur pegawai yang ada di Bapenda agar dapat terus semangat,” Tutup Ayat.

Ketika di wawancarai di akhir kegiatan, Kajari kota Pekanbaru Andi suharlis SH, MH mengatakan bahwasanya salah satu tugas dan fungsi kejaksaan adalah sebagai jaksa pengacara negara dengan melakukan pendampingan terhadap pemerintah setempat.

“Jadi apabila ada kendala dalam hal pungutan yang susah maka kita siap untuk membantu tugas dari Bapenda tersebut.

Maka upaya kita nantinya yakni melakukan pendekatan hingga mediasi kepada seluruh wajib pajak, sehingga kita akan konsep suatu formulasi untuk meringankan masyarakat wajib pajak yang kurang mampu,” Ucap Andi sembari mengatakan kejaksaan akan membantu pemerintah memulihkan tunggakan – tunggakan pajak.

Sementara itu, Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin SSTP, M.Si mengatakan bahwasanya kesepakatan bersama kejaksaan telah dilakukan secara berkelanjutan, namun dalam hal pelaksanaan kutipan pajaknya dilapangan para wajib pajak di kota Pekanbaru sudah sangat peduli.

“Ditahun 2020 ini kita mempunyai targer pendapatan dari pajak senilai 826 Milyar, tentu dengan adanya kerjasama dengan pihak kejaksaan ini membuat kepercayaan diri kita lebih meningkat,” Ujar Pria yang akrab dipanggil Ami. (Mirza/Yudi)