Kantongi 1 Paket Sabu, Pria Asal Tanah Jambo Aye Diciduk Polisi Narkoba

oleh -169.759 views

LHOKSUKON I Realitas – Kantongi 1 Paket Sabu, Pria Asal Tanah Jambo Aye Diciduk Polisi Narkoba.

Pria 47 tahun berinisial J warga Gampong Tanjong Manuang Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara ditangkap Polisi terkait kasus kepemilikan 1 paket Narkoba jenis sabu seberat 0,20 gram.

Tersangka J ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara pada Senin siang (6/1/2020) di jalanan Gampong alamat tersangka.

BACA JUGA :  Jemi Rhoma Resmi Ditetapkan sebagai Bakal Calon Geuchik Gampong Jawa Periode 2026–2032

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatres Narkoba AKP M Daud mengatakan jika penangkapan terhadap tersangka J dilakukan berkat informasi dari masyarakat.

“Informasinya tersangka J kerap menyimpan atau memiliki Sabu sehingga dilakukan penyelidikan dan penangkapan.” ujarnya.

BACA JUGA :  Jemi Rhoma Resmi Ditetapkan sebagai Bakal Calon Geuchik Gampong Jawa Periode 2026–2032

Ia menambahkan, Saat penangkapan pihaknya menemukan barang bukti sabu di saku celana tersangka ketika melakukan penggeledahan badan.

“Guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, tersangka telah diamankan ke Polres Aceh Utara.” pungkasnya.

(Trbt/Yudi)