Janda B Salah Seorang PNS Dikalteng Diduga Palsukan Dokumen Akhirnya Masuk Bui

oleh -175.759 views
Demi mendapatkan janda yang bohay, seorang Aparatur Sipil Negara(ASN), HY (41) harus berurusan dengan hukum. HY mengaku bujang dan memalsukan dokumen kependudukan demi menikahi W (40) seorang janda beranak 3. Foto tersangka saat ekpos di Mapolres Pulang

Pulang Pisau I Realitas – Janda B Salah Seorang PNS Dikalteng Diduga Palsukan Dokumen Akhirnya Masuk Bui.

Janda memang lebih menggoda! Ini lah kata yang sering kita dengar di kalangan masyarakat Indonesia. Bahkan seorang wanita janda seringkali menjadi rebutan kaum adam hingga berujung tindakak melawan hukum.

Seperti yang terjadi di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Kalteng. Demi mendapatkan janda yang bohay, seorang Aparatur Sipil Negara(ASN), HY (41) harus berurusan dengan hukum.

HY mengaku bujang dan memalsukan dokumen kependudukan demi menikahi W (40) seorang janda beranak 3. “HY menikahi W pada 2 Mei 2019. Mereka menikah di salah satu KUA di Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur,” kata Kapolres kepada wartawan Senin, (27/01/2010).

Menurutnya, pernikahan ilegal tersebut akhirnya terungkap oleh W sendiri. W merasa dirugikan dan melayangkan laporan kepada kepolisian.

“Hasil pemeriksaan saksi HY memalsukan beberapa dokumen di antaranya surat keterangan belum pernah menikah, surat izin orang tua, surat keterangan menikah dan surat lainnya. Tersangka juga memalsukan tanda tangan kepala desa,” katanya.

Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Pulang Pisau untuk menjalani proses hukum selanjutnya. “Untuk penerapan pasal masih kita pelajari lebih lanjut. (**)