Pidie Jaya l Realitas – Bupati Pidie Jaya Memprioritaskan 11 Qanun Serta Di Tetapkan Dalam Program Legislasi Kabupaten Pidie Jaya,Dalam Rapat Paripurna 1 DPRK Pidie Jaya.
Senin, 13/Januari/2020 Rapat paripurna 1 Dprk Pidie Jaya, masa persidangan ll 2020, dengan agenda penyampaian rancangan pogram legislasi Kabupaten (PROLEK) Pidie Jaya 2020.
Tgk H.Aiyub Abbas pada acara rapat paripurna 1 Dprk Pidie Jaya diruang rapat Dprk Pidie Jaya dalam isi pidatonya mengharapkan agar rapat paripurna hari ini dapat memberik masukan yang bermakna untuk perencanaan pembuatan satu produk hukum Kabupaten yang menjadi acuan dan pedoman umum.

Serta aturan mengikat, yang bermartabat bagi seluruh masyarakat, dalam rangka penyenglenggaraan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya.Secara mandiri,sesuai dengan kewenangan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab.
Rancangan Qanun ini, adalah mengacu pasal 35 undang undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang pemerintahan aceh, pasal 39 undang undang no 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang undang, pasal 14 peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2008 tentang pedoman penyusunan tata tertib dewan perwakilan rakyat daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota serta pasal 7 ayat 2 Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2011 tentang tata cara pembentukan, mengamanatkan bahwa untuk membentuk suatu program legistrasi Kabupaten, yang merupakan dasar dari perencanaan pembentukan Qanun yang di susun secara terpadu.

Para sidang yang terhormat ini, kami menyampaikan judul rancangan Qanun Kabupaten Pidie Jaya prioritas 2020 yang berkenaan dengan wewenang, tugas dan fungsi dari satuan kerja perangkat Kabupaten Pidie Jaya untuk di setujui bersama seperti yang telah kami sampaikan, melalui surat nomor : 180/4930/2019,30 desember 2019.
Kami mengusulkan sebelas judul rancangan Qanun kepada dewan DPRK Pidie jaya,untuk dapat di prioritaskan serta di tetapkan dalam program legistrasi kabupaten Pidie Jaya 2010 masing masing judul rancangan qanun kabupaten Pidie jaya di antara nya :
1. Rancangan qanun kabupaten pidie jaya tentang pembangunan jangka menengah kabupaten Pidie jaya tahun 2019-2024.
2.Rancangan qanun kabupaten Pidie jaya tentang perlindungan lahan pertanian pangan.
3.Rancangan qanun kabupaten Pidie jaya tentang perubahan atas kanun kabupaten Pidie jaya nomor 4 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten pidie jaya.
4.Rancangan qanun kabupaten Pidie jaya tentang pembentukan badan usaha milik daerah kabupaten Pidie jaya.
5.Rancangan qanun kabupaten Pidie jaya tentang rencana detil tata ruang mereudu raya.
6.Rancangan qanun kabupaten Pidie jaya tentang rencana detil tata ruang kecamatan bandar baru.
7.Rancangan qanun kabupaten Pidie jaya tentang perlindungan anak.
8.Rancangan qanun kabupaten Pidie jaya tentang retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan.
9.Rancangan qanun kabupaten Pidie jaya tentang rencana detil tata ruang kecamatan trienggadeng.
10.Rancangan qanun kabupaten Pidie jaya tentang rencana detil tata ruang kecamatan bandar dua.
11.Rancangan qanun kabupaten Pidie jaya tentang tentang pajak hotel
Rancana pembangunan jangka menengah Kabupaten Pidie Jaya 2019 – 2024, merupakan salah satu qanun yang wajib harus kita selesaikan pada tahun 2020 ini, tutupnya. (Zoni Jamil/Yudi)

