Tangkap Dan Penjarakan Oknum PLT Desa Koyoan Atas Dugaan Tilap DD

oleh -128.759 views

Banggai I Realitas – Tangkap Dan Penjarakan Oknum PLT Desa Koyoan Atas Dugaan Tilap DD.

Semestinya para Aparatur Sipil Negara atau sebagai Pegawai Negri Sipil (PNS) memberikan Hasil Pekerjaan yang baik untuk kebutuhan masyarakat Desa Koyoan, namun lain hal nya yang dilakukan oleh Oknum Pelaksana Tugas(PLT) Abdul Hamid ineng, Desa Koyoan, Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi tengah.di Duga Tilap Dana Desa(DD) Tahun 2018.

BACA JUGA :  Kapolres Langsa Berganti AKBP Hyrowo Nahkodai Polres Langsa

“Dari Keterangan masyarakat yang tidak dituliskan namanya dan memiliki data bukti menyampaikan kepada wartawan (20/12/2019) bahwa pekerjaan Anggaran Dana Desa Tahun 2018 baru di Belanjakan di bulan Oktober Tahun 2019,” Tegasnya.

Kegiatan DD(dana desa) Anggaran tahun 2018 ada beberapa jenis fisik pekerjaan yang tidak berfungsi dan itu sudah di Tilap oleh oknum sehingga baru di kerjakan atau di selesaikan di bulan Oktober tahun 2019,” Terangnya.

BACA JUGA :  Musda II FPRMI Aceh 2026 : Muhammad Saleh Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua FPRMI Aceh

Oknum PLT Abdul Hamid Ineng, ketika di jumpai oleh awak media menjelaskan, mengakui bahwa sudah selesai, hanya saja ada faktor alam, tanahnya longsor masyarakat kuras-kuras,” Ucapnya.

Masyarakat Desa Koyoan meminta Tangkap dan Penjarakan Oknum yang bermain dalam Anggaran Dana Desa(DD) di Desa Koyoan,” Tutupnya. (Yohanes/Tim)