Tangkap Pengedar Sabu di Riau, Polisi Temukan Senpi-Amunisi

oleh -167.759 views

Siak I Realitas – Polisi menangkap pria bernama Nonok Saputra (43) yang diduga mengedarkan narkoba jenis sabu dan ekstasi di Siak, Riau. Polisi juga menemukan senjata api dan amunisi saat menggeledah rumah Nonok.

“Tersangka atas nama Nonok Saputra (43) warga Desa Pangkalan Kerinci Timur Kabupaten Pelalawan,” kata Humas Polres Siak, Bripka Dedek Prayoga, kepada wartawan, Kamis (14/10/2019).

BACA JUGA :  YARA Langsa Desak Kejari Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Kasus Pemerasan Dijajaran Dinas Pendidikan Kota Langsa

Penangkapan pada Selasa (12/11) itu berawal dari informasi adanya transaksi narkoba di Dusun Sri Mersing, Desa Jatibaru Kecamatan Bungaraya, Siak. Polisi pun melakukan pengintaian serta menggerebek rumah yang dimaksud.

“Tim yang sudah mengintai langsung melakukan menggerebek rumah yang sudah dituju. Saat itu pelaku dalam rumah pengedar lagi menggunakan narkoba jenis sabu,” kata Dedek.

BACA JUGA :  YARA Langsa Desak Kejari Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Kasus Pemerasan Dijajaran Dinas Pendidikan Kota Langsa

Polisi lalu menggeledah rumah tersebut. Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan paket sabu dan 5 butir ekstasi serta senjata api.

“Setelah digeledah semua ruangan ditemukan narkoba jenis sabu dalam bentuk paketan dan 5 butir ekstasi,” kata Dedek.

“Juga ditemukan 9 butir amunisi kaliber 9 mm merek Pindad,” ucapnya Dedek.(Dtc/Red)