Pekanbaru I Realitas – Dinas Perkim Kota Pekanbaru Gelar Loka Karya NSUP Kotaku Tahun 2019 Sekaligus Penyerahan BPM 8,5 Milyar Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Cipta Karya melalui Dinas Pemukiman kota Pekanbaru melaksanakan Lokakarya National Slum Upgrading Program (NSUP) Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) pada Rabu (02/10/19) bertempat di salah satu hotel berbintang di kota Pekanbaru.
Kegiatan dihadiri oleh Assisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan kota Pekanbaru dr. El Sabrina, Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Riau Ikrar Setiati ST MT, Kadis Perumahan Rakyat dan Permukiman kota Pekanbaru H. Ardhahni MT, seluruh Camat, Lurah, LKM dan tamu undangan lainnya.
Dalam hal ini, Assisten II kota Pekanbaru El Sabrina mengatakan dalam rangka meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di kawasan kumuh yang terdapat di kota Pekanbaru.
“kegiatan ini merupakan dukungan dalam mewujudkan pemukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan dalam rangka pembangunan sarana dan prasarana dasar pemukiman berbasis kemasyarakatan.” Ujar El Sabrina seraya mengatakan pemerintah daerah sebagai nakhoda dan pemerintah Desa/Kelurahan memimpin kegiatan penanganan pemukiman kumuh.

El Sabrina juga mengapresiasikan pelaksanaan kegiatan loka karya Tim Kotaku yang diisi dengan program – program sangat positif terkiat upaya membangun bersama dalam mendukung target nasional RPJMN 2015 – 2019 yakni tercapainya pengentasan permukiman kumuh perkotaan menjadi 0 (Nol) Hektare melalui penanganan kawasan pemukiman kumuh seluas 38.431 Ha.
Adapun karakteristik menurut UU No.1 Tahun 2011 perumahan dan pemukiman kumuh perlu dilihat dari berbagai aspek fisik, diantaranya yaitu :
- Merupakan entitas perumahan dan permukiman,
- Kondisi bangunan tidak memenuhi syarat, tidak teratur dan memiliki kepadatan yang tinggi,
– Kondisi Sarana dan Prasarana yang tidak memenuhi syarat diantaranya, jalan lingkungan, drainase lingkungan, penyediaan aur bersih, pengelolaan persampahan, pengelolaan air limbah, pengamanan kebakaran, ruang terbuka publik.
“Maka melihat ketiga poin tersebut, perlu kita laksanakan loka karya program Kotaku tahun 2019 ini,” Tambahnya.
Pemerintah Pekanbaru melalui loka karya ini, sangat mengharapkan kerjasama kepada seluruh masyarakat dalam menciptakan kota Pekanbaru nantinya menjadi kawasan tanpa kumuh kedepannya.

“Kami berharap, semoga kegiatan loka karya kotaku ini dapat menjadi pemenuhan indikator dalam menciptakan kota Pekanbaru Smart City yang madani serta Pekanbaru tanpa kawasan kumuh nantinya.” Tutup El Sabrina.
Sementara itu, Kadis Perumahan Rakyat dan Permukiman kota Pekanbaru H. Ardhahni MT bahwa program kota kumuh tahun 2019 untuk kota Pekanbaru mendapatkan dana dari pemerintah pusat sebesar 8,5 Milyar yang akan dipergunakan untuk menangani permasalahan kota kumuh yang berada di tujuh kelurahan lokasi berdampingan dengan kotaku.
“Secara nasional kawasan pemukiman kumuh yang harus dituntaskan oleh program Kotaku pada tahun 2019 sebesar 23,656 Ha dari total luasan kumuh nasional sebesar 38,431 Ha,” Ujar Kadis Perkim Pekanbaru.
Adapun menurut Ardhahni capaian pengurangan kumuh secara komulatif sampai Desember tahun 2018 seluas 13.089,56 Ha, sedangkan rencana penanganan kumuh tahun 2019 seluas 13.704,03 Ha untuk kota Pekanbaru secara komulatif luas kawasan kumuh berdasarkan Surat Keputusan (SK) Walikota yakni 113,56 Ha dan tahun 2019 menyisakan 27,84 Ha.
“Hal ini akan menjadi tantangan bagi kita untuk menuntaskan kawasan kumuh di Kota Pekanbaru pada tahun 2019 ini,” Tambah Ardhahni.
Ia pun menyebutkan, sebagai upaya mendukung pengurangan luasan pemukiman kumuh sampai dengan 0 (nol) Ha, program Kotaku akan menyelenggarakan kegiatan infrastruktur Skala Kawasan dan Skala Lingkungan.
“Untuk infrastruktur skala kawasan nantinya bersumber dari pinjaman luar negeri Islamic Development Bank (IDB) yang mana investasi tersebut ditujukan untuk perbaikan atau peningkatan kualitas infrastruktur yang bersifat jaringan dengan pelayanan yang terkoneksi pada kawasan pemukiman kumuh,” Tambah Kadis Perkim Pekanbaru.
Untuk mencapai itu semua, menurut Kadis Perkim Pekanbaru perlu menegaskan beberapa hal, diantaranya yaitu :

- Memastikan bahwa Koordinator Kota (Korkot)/Assisten Kota (Askot) Mandiri mampu memahami pos pembangunan infrastruktur pemukiman pendukung penghidupan masyarakat berbasis komunitas serta petunjuk teknis Operasional dan Prosedur infrastruktur serta mengaplikasikannya dalam pelaksanaan kegiatan Kotaku.
- Memastikan bahwa Korkot/Askot mandiri mampu memfasilitasi peningkatan kapasitas pemahaman tentang pos pembangunan infrastruktur pemukiman pendukung penghidupan masyarakat komunitas serta petunjuk teknis Operasional dan Prosedur infrastruktur kepada Tim fasilitator Kotaku di dampingan masing – masing.
– memastikan bahwa Korkot/Askot mandiri mampu untuk menyelesaikan target pengurangan kumuh di masing – masing Kelurahan dampingan di tahun 2019
“Untuk itu saya selaku Kepala Dinas Perumahan dan pemukiman kota Pekanbaru menekankan kepada para peserta yang hadir saat ini untuk bersungguh – sungguh di dalam mengikuti kegiatan ini agar output dan tujuannya dapat tercapai.” Tutup Kadis Perkim Pekanbaru H. Ardhahni MT.
Kegiatan diakhiri dengan pemberian simbolis penyerahan Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) tahun 2019 sebesar 8,5 Milyar ke Tujuh Kelurahan dengan pembagiannya sebagai berikut :
- Kelurahan Pesisir sebesar Satu Milyar,
- Kelurahan Rintis sebesar Satu Setengah Milyar,
- Kelurahan Sri Meranti sebesar Satu Milyar,
- Kelurahan Tanjung Rhu sebesar Satu Milyar,
- Kelurahan Tampan sebesar Satu Setengah Milyar,
- Kelurahan Limbungan sebesar Satu Setengah Milyar, dan
- Kelurahan Lembah Damai sebesar Satu Milyar.
Untuk diketahui kegiatan Loka Karya ini bertemakan melalui aksi kolaborasi pemerintah kota Pekanbaru tuntaskan kawasan kumuh ini berlangsung selama dua hari. (Mirza/Yudi/Red)

